JAKARTA, MENARA62.COM – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Din Syamsuddin menyatakan keprihatinannya terkait penangkapan Mensos Juliari Batubara menjadi tersangka atas dugaaan korupsi dana bansos/Covid-19.
“Kami hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam,” kata Din dalam pernyataan tertulisnya Ahad (6/12/2020).
Hal itu membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di tubuh Pemerintah. Nestapa bagi rakyat, korupsi yang terjadi diduga atas bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara.
Karena itu, menurut Din, patut dicurigai bahwa korupsi yang baru menimpa dua menteri hanyalah puncak gunung es.
“Oleh karena itu KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19,” lanjut Din.
PERPPU dari Presiden yang kemudian menjadi UU untuk itu memberi kewenangan penuh kepada pihak eksekutif untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat. Ini suatu pelanggaran konstitusi dan membuka peluang untuk korupsi.
“KAMI menuntu Presiden Jokowi serius memberantas korupsi. Jangan berhenti pada janji tapi tanpa bukti,” tandas Din.
Seperti diberitakan Mensos Juliari Batubara diduga menerima fee Rp10 ribu per paket bansos penanganan Covid-19. Nilai suap diperkirakan mencapai Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos senilai total Rp5,9 triliun untuk 272 kontrak pengadaan. Mensos tiba di gedung KPK Ahad dinihari sekitar pukul 02.45 dengan dikawal sejumlah petugas KPK.