Oleh: Ma’mun Murod Al-Barbasy
Terkait kasus bom teroris pun sama. Ketika terjadi bom teroris, empati dan simpati mengalir begitu cepat dan deras kepada si korban –sesuatu yang tentunya baik dan seharusnya. Meskipun derasnya empati dan simpati ini juga perlu dipertanyakan, bila menilik kasus teror lainnya yang menimpa kiai, ustadz, atau yang teridentifikasi Muslim, yang cenderung sepi empati dan simpati dari masyarakat.
Bahkan media massa pun, terlebih yang mainstream, tampak begitu enggan untuk memberitakan sebagaimana pemberitaan dalam kasus bom Surabaya yang begitu masif. Sekali lagi, poin ini jangan dipahami dan disimpulkan saya tidak berempati dan bersimpati pada korban bom teroris. Terlalu bodoh kalau menyimpulkan demikian. Poinnya, saya menggugat ketakproporsionalan masyarakat dan aparat Negara dalam keseluruhan aksi teror.
Sebaliknya hujatan, makian, sumpah serapah langsung diberikan kepada si pelaku. Tak ada secuil pun rasa iba terhadap si pelaku, sambil bertanya: kenapa si pelaku ini mau menjadi pelaku peledakan bom bunuh diri? Apakah betul karena sebatas pandangan keagamaan yang sempit mereka bersedia bunuh diri? Siapa yang mencuci otak si pelaku, sambil juga “menggugat” negara dengan cara menengok ke belakang terkait dengan penanganan beberapa tindak kejahatan terorisme.
Dalam kasus bom Bali misalnya, apa betul Amrozi cs adalah pelaku tunggal atau sengaja “dikorbankan” sebagai bagian dari skenario kontra terorisme. Dalam kasus bom Bali, pihak kepolisian kėukėh dengan kronologi yang dibuatnya bahwa “bom Bali” dibuat dan dirakit secara “tradisional” oleh Amrozi cs, dengan bahan baku bom yang dibeli dari Surabaya (Pasar Turi). Bagaimana mungkin bom yang meledak begitu dahsyat –bahkan banyak pihak menduga sejenis bom C4 atau SDAM yang hanya bisa dibuat di negara-negara yang sangat terbatas, seperti Amerika, Inggris, Israel, dan Prancis– dibuat dengan memakai cara-cara tradisional, dengan meramu dan merakitnya sendiri.
Saya juga masih ingat dengan “senyum merekah sambil sedikit tertawa” Kapolri saat itu Da’i Bachtiar, di hadapan para tersangka bom Bali, Amrozi cs, yang sempat menuai kecaman banyak pihak, termasuk pihak keluarga korban dari luar negeri.
Apa benar dalam kasus “Teroris Temanggung” yang sempat tayang live sehari semalam di beberapa televisi, dimana ratusan aparat kepolisian dan Densus diterjunkan untuk mengepung rumah reot di tengah sawah itu betul di dalamnya ada seorang teroris? Lalu kalau hanya seorang teroris, kenapa secara demonstratif Negara menerjunkan pasukan begitu banyak? Berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam penggerebegan rumah reot tersebut? Sebagai penyumbang pajak atas Negara ini, saya berhak untuk bertanya terkait hal ini.
Dalam setiap kasus “bom teroris” juga kerap menyisakan kejanggalan yang pantas untuk setidaknya dipertanyakan. Misalnya, terlalu kerapnya ditemukan kartu identitas (KTP, paspor atau kartu identitas lainnya). Anehnya, selalu saja dalam KTP, paspor atau identitas lainnya tersebut tertulis beragama Islam. Seolah ingin membangun nalar bahwa teroris pasti Muslim. Modus ini tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga dalam kasus terorisme global. Saat terjadi “bom Paris” misalnya, ditemukan paspor yang masih dalam kondisi utuh, tanpa rusak sedikit pun, padahal semua benda di sekelilingnya hancur dan hangus berantakan.
Secara nalar, rasanya tak mungkin ada teroris, apalagi jihadis yang mau identitasnya diketahui. Dalam kasus “bom ricecooker” juga ditemukan KTP. Janggalnya, dalam KTP tersebut terlihat foto pelaku perempuan tak mengenakan jilbab. Kalau pelakunya teroris jihadis, rasanya tak mungkin mau membiarkan auratnya terbuka meski hanya di KTP.
Dalam menyikapi kasus teroris, saya juga melihat ada semacam “kemanusiaan yang ambigu” di masyarakat, terutama di kalangan para aktivis HAM, atau mereka yang sering berceloteh sebagai seorang humanis, pluralis, toleran, dan paling pancasilais.
Mereka sering menyatakan bahwa dalam menyikapi aksi bom teroris jangan melihat, terlebih karena faktor agamanya. Tapi lihatlah dari sisi kemanusiaan. Lihatlah korban sebagai manusia, dengan nilai-nilai kemanusian universal. Kalau ada persenan sampai 1.000, maka saya ingin mengatakan: sepakat 1.000 persen dengan pernyataan demikian.
Kenyataannya tidak demikian. Kalau terhadap korban bom kita bisa begitu berempati dan bersimpati dengan dalih kemanusian, tapi kenapa terhadap puluhan nyawa yang meninggal hanya karena baru diduga teroris, mereka ini diam membisu. Nyaris “teriakan kemanusiaan” mereka tak terdengar, sebagaimana ketika mereka berempati dan bersimpati pada korban bom teroris.
Padahal dari sisi kemanusian, apa beda korban bom teroris dengan mereka yang baru diduga sebagai teroris lalu dibunuh. Apakah karena yang meninggal itu adalah terduga teroris dan pasti Muslim, sehingga tak perlu berempati dan simpati? Inilah kemanusian yang ambigu!
Kalau bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara hukum, di mana siapapun orangnya atau institusinya, tak boleh bertindak melawan atau bertentangan dengan hukum, membunuh manusia seenak sendiri, harusnya “teriakan kemanusian” mereka sama lantangnya, ketika ada orang-orang yang “dimeninggalkan” untuk kasus yang belum terbukti bersalah secara hukum.
Ada dua poin dari status maupun tulisan saya. Pertama, “gugatan” terhadap Negara. Jangan ada kesan bahwa negara mempermainkan emosi masyarakat dalam pemberantasan tindak kejahatan teroris, dengan bertindak diskriminatif dalam melihat aksi terror. Ini yang dirasakan, ketika melihat kasus seperti bom Surabaya di satu sisi dengan kasus penganiayaan kiai atau ustadz di sisi lain.
Kedua, jangan ada “kemanusiaan yang ambigu”. Cepat berempati dan bersimpati terhadap korban bom teroris itu bagus dan sangat mulia, tapi diam membisu terhadap pembunuhan yang menimpa puluhan orang yang baru sebatas diduga teroris itu sama sekali tidak bagus, sama sekali tidak beradab, dan anti-kemanusian. Kasus Siyono harus menjadi pembelajaran kita, termasuk aparat negara. Sekian.
(Ma’mun Murod Al-Barbasy, Dosen Ilmu Politik FISIP Universias Muhammadiyah Jakarta)
http://menara62.com/2018/05/16/kasus-terorisme-kemanusiaan-yang-ambigu-1/