JAKARTA, MENARA62.COM — Katering bagi jamaah haji Indonesia di Makkah. Katering menjadi salah satu layanan yang disiapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di setiap musim haji. Namun, layanan katering selama ini hanya diberikan kepada jamaah haji saat berada di Madinah, sebanyak 18 kali makan dalam rentang sembilan hari.
Layanan katering juga diberikan pada fase puncak haji di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina), sebanyak 15 kali makan.
Saat di Makkah, jamaah diminta membeli makanan sehari-harinya secara mandiri, berbekal uang saku sebesar SAR1.500 yang diberikan kepada jamaah di asrama haji embarkasi, jelang keberangkatan ke Arab Saudi. Baru pada operasional haji 1436 H/2015 M, layanan katering diberikan juga kepada jamaah Indonesia ketika mereka berada di Makkah. Meski sudah ada layanan katering di Makkah, namun jamaah tetap menerima uang saku.
Dilansir dari Media Center Haji, Ketua PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid menjelaskan, kebijakan penyediaan layanan katering mulai 2015 tidak terlepas dari perubahan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Sejak 2015, katering menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan elektronik haji (e-hajj), selain akomodasi dan transportasi.
Berbeda
Subhan Cholid menjelaskan, terhitung sejak 2015, layanan katering bagi jemaah haji Indonesia di Makkah sudah berjalan dalam tujuh kali musim haji. Sebab, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji pada dua tahun masa pandemi, 2020 dan 2021.
“Dalam rentang tujuh tahun itu, jumlah layanan katering di Makkah tidak selalu sama setiap musimnya,” ujar Subhan Cholid di Makkah, Ahad (18/6/2023).