27.3 C
Jakarta

Kegiatan Sosialisasi Proses Pendaftaran E_AIW Di KUA Dan Proses Pendaftaran Permohonan Sertifikat Elektronik

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta dalam hal ini Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi proses pendaftaran E_AIW di KUA dan proses pendaftaran sertipikat tanah elektronik pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 pukul 09.00 bertempat di Aula Kantor PDM Kota Yogyakarta.

Dalam laporannya Ketua MPW PDM Kota Yogyakarta Drs.H.Mardjuki menyampaikan bahwa “ kegiatan yang diikuti oleh utusan MPW dari 14 PCM se Kota Yogyakarta ini dimaksudkan untuk menambah wawasan MPW di tingkat Cabang, dikarenakan adanya beberapa regulasi baru dalam pengurusan sertipikat tanah wakaf persyarikatan Muhammadiyah baik di KUA maupun di Kantor ATR BPN”.

Kegiatan dibuka oleh H.Aris Madani, S.Pd.I, M.S.I selaku Ketua PDM Kota Yogyakarta, dalam sambutannya Ketua PDM menyampaikan “ penghargaan yang tinggi kepada MPW baik di tingkat PDM maupun PCM  yang selama ini secara konsisten telah melayani masyarakat yang mengamanahkan wakaf kepada persyarikatan Muhammadiyah, sempga dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang regulasi-regulasi yang berlaku dalam pengurusan sertipikat tanah”.

Sebagai narasumber H.Hendri Kusuma dari Kantor Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan materi tentang aplikasi Siwak Kemenag yang dipergunakan untuk proses pendaftaran Akta Ikrar Wakaf di Kantor KUA dan Muhammad Munakam dari Kantor ATR BPN Kota Yogyakarta dengan materi tentang sertipikat elektronik sebagai bentuk baru dari sertipikat tanah analog yang berlaku selama ini. Sebagaimana disampaikan  Ophit Alfani K kepada Arief Hartanto pada Rabu siang

Kegiatan diakhiri dengan dialog tentang masalah-masalah perwakafan yang dihadapi masing-masing Cabang.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!