INI adalah pengalaman yang berharga buat saya. Pengalaman pahit, namun juga ada manis didalamnya. Saya kehilangan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) 2 sekaligus. Dalam waktu yang bersamaan. Karena memang surat berharga itu saya simpan (seingat saya) ditempat yang sama. Maka kalau tidak ada satu, tidak ada semuanya. Pertama yang saya rasakan adalah sedih, galau, resah dan saling menyalahkan antar anggota keluarga. Namun suasana itu tidak lama, karena menyadari bahwa sedih saja tidak akan membuat BPKB itu akan kembali.
Ada yang menyarankan bertanya kepada ‘orang pintar’, saya ragu, karena khawatir justru akan memperkeruh suasana, jika salah tunjuk, akan menjadi fitnah yang tak berujung. Akhirnya disamping tetap berdoa dan berusaha mencari ditempat-tempat yang memungkinkan BPKB itu biasa disimpan, saya memutuskan untuk mencari BPKB duplikat. Berapun besarnya biaya. Karena kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat berharga, disamping harga jualnya jatuh, anjlok separuhnya, maka motor itu dicap sebagai motor gelap alias motor bodong.
Pertama saya lapor ke Polsek. Namun ditolak. Alasannya untuk ukuran kehilangan BPKB lapornya harus ke Polres, karena BPKB bersama Sertifikat Tanah adalah Dokumen Negara yang pengurusannya tidak main-main. Artinya ditangani setingkat Polres/Kabupaten. Di Polres ternyata tidak cukup hanya lapor saja, namun ada acara intrograsi dari pihak kepolisian bagian reskrim yang menanyakan ‘sejarah’ perjalanan surat tersebut bisa hilang. Saya harus menjawab sekitar 10-15 pertanyaan dari Pak Polisi. Dokumen tanya jawab ini ternyata menjadi syarat utama untuk pengurusan BPKB duplikat berikutnya nanti di Ditlantas Polda DIY. Tanpa itu tidak akan mendapatkannya BPKB pengganti. Karena saya kehilangan 2 BPKB maka wawancarapun menjadi panjang. Namun semua itu harus dilalui.
Hari berikutnya saya mengurus ke media radio dan koran. Beda dengan kehilangan STNK, kehilangan BPKB mensyaratkan harus dimuat di koran local 3x dan di radio 3x per BPKB. Biaya antar radio dan koran bisa bervariasi berkisar 15.000 – 30.000 sekali muat. Maka kalau hilang 2 BPKB bisa dihitung 2X6XRp.30.000,- tidak cukup itu saja, dikoran harus dibuktikan dengan potongan/guntingan koran yang memuatnya, kita tempelkan di kwitansi tersebut. Wah rumit? Belum seberapa. Memang begitu syaratnya.
Hari selanjutnya lapor ke satu Bank Pemerintah dan dua Bank Swasta untuk satu BPKB. Untuk lapor ke Bank Pemerintah harus dilapiri Surat Keterangan dari RT, RW, Dukuh sampai Kalurahan bermaterei 6 ribu, dilampiri asli dan foto copy KTP, Surat Laporan Kepolisian, STNK dan Permohonan Kepada Bank bahwa surat tersebut tidak sedang dijaminkan/diagunkan di bank tersebut. Biaya bank pemerintah Rp100.000/BPKB. Untuk bank Swasta tarifnya beda-beda, sekitar Rp.20.000 – 30.000,- Aduh harus begitu? Ya demikianlah. Perjalanan belum selesai bung, masih panjang. Maka kalau merasa ‘capek’, tidak mengapa istirahat sebentar, berganti hari sambil menyiapkan biaya berikutnya. Kita harus siapkan stamina luar dalam. Termasuk hati harus ikhlas dan sabar. Jika akan marah dan menggerutu, tahan !.
Jika motor adalah dari pembelian harus dilampirkan kwitansi bukti pembelian. Padahal kebanyakan orang (termasuk saya), dokumen kwitansi pembelian sering sudah tidak terawat dengan baik alias hilang. Tetapi harus ada dengan materei 6 ribu juga. Maka sayapun berusaha mencari lagi. Setelah itu selesai harus dilampiri bukti berkas/faktur motor itu sendiri. Bukti itu adanya di Samsat setempat. Kemudian menghubungi bagian BPKB Polres. Selesai semuanya jika untuk pengurusan ini dijalankan oleh orang lain, harus ada surat kuasa bermaterai 6 ribu dari kita.
Jika berkas syarat sudah dirasa cukup, maka motor harus dihadirkan untuk cek fisik/gesek di Ditlantas Polda DIY di bundaran Pingit. Informasi biaya satu BPKB hilang adalah berkisar Rp1 juta lebih sedikit, tergantung dari tahun motor itu sendiri. Kalau seperti saya hilang dua BPKB maka harus siapkan uang dua juta lebih untuk bisa mendapatkan BPKB duplikat. Meski konon harus menunggu waktu 6-8 bulan, karena material BPKB dan STNK katanya habis. Dampak dari korupsi domino simulator SIM beberapa waktu lalu. Makanya surat berharga harus hati-hati menyimpannya. Sekian
Ashari, SIP – Guru SMP Muhammadiyah Turi, Murangan VII. Rt.01/22 Triharjo Sleman