27.7 C
Jakarta

Satpol PP Sleman Tindak Pelanggar Jam Operasional Usaha Masa Darurat Covid-19

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman lakukan penindakan terhadap pelanggar jam operasional kegiatan usaha dalam masa darurat Covid-19. Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi non yustisi Satpol PP Sleman pada hari Selasa, (25/8). Penindakan yang diberlakukan oleh Satpol PP yaitu berupa penutupan sementara selama 3 (tiga) hari terhadap dua toko modern yaitu Toko Indomaret di Jalan Magelang Km. 5, RT 06 / RW 28, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman dan Toko Indomaret di Jalan Magelang Km. 5,5 , Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Plt. Kasat Pol PP Sleman, Ir. Arip Pramana, M.T dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa penindakan pelanggar jam operasional kegiatan usaha oleh Satpol PP berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 56/Kep.KDH/A/2020 tertanggal 1 Agustus 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sleman.

“Berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa tanggal 25 Agustus 2020 telah terjadi pelanggaran jam operasional,” katanya.

Lebih lanjut Arip menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut ditemui kedua toko kedapatan telah membuka toko dan melayani pembeli sebelum jam 10.00 WIB. Sedangkan ketentuan jam operasional toko swalayan antara  jam 10.00 WIB s.d. 22.00 WIB.

Penutupan sementara untuk kedua toko tersebut dinilai Arip Pramana sebagai tindakan yang perlu diambil, pasalnya sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP telah memberi himbauan bahkan telah membuat Berita Acara Pembinaan (BAP) karena melakukan pelanggaran yang sama.

“Tindakan penutupan ini  tidak serta merta dilakukan, melainkan telah dilakukan langkah persuasif sebelumnya,” Jelasnya.

Arip Pramana menambahkan, permohonan kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati jam operasional. “Kita berharap ekonomi tetap berjalan tetapi dengan mentaati aturan yg telah ada terlebih angka konfirmasi positif di sleman masih tinggi,” tutupnya.
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!