JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengirimkan 6.296 guru garis depan (GGD) yang akan ditempatkan di daerah terluar dan terdepan Indonesia menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Pengangkatan CPNS bagi GGD tersebut pada 1 Agustus.
“Secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia,” kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Poppy Dewi Puspitawati dalam siaran persnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/7).
Untuk tahap pertama, dilakukan verifikasi berkas dan penetapan NIP bagi 2.806 GGD yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua dilakukan untuk 3.490 GGD yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.
Kemudian penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Juli 2017 di Jakarta.
“Nanti akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut,” lanjut Poppy.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.
“Karena kalau memproses sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata Bima.
Ia menuturkan semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan.
“Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” kata dia.
Pengiriman guru garis depan ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD.