JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan peraturan pemerintah (PP) terkait zonasi terbit tahun 2019. PP tersebut memiliki arti yang penting dan strategis sebagai landasan untuk mengambil kebijakan pendidikan.
“Nanti sistem zonasi ini akan menjadi landasan kita mengambil langkah dan keputusan terkait pendidikan,” kata Mendikbud pada Rakornas Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan regional 2, Kamis (22/11).
Menurut Mendikbud, zonasi saat ini baru dimanfaatkan untuk penerimaan peserta didik baru. Tetapi ke depan, zonasi juga akan digunakan untuk kepentingan pendistribusian guru, dan hal lainnya.
Mendikbud mengatakan dibanyak negara sistem zonasi ini sudah diterapkan sejak lama. Negara yang menerapkan sistem zonasi terbaik adalah Jepang.
Karenanya, di Jepang tidak ada siswa Sekolah Dasar yang pergi ke sekolah diantar jemput menggunakan mobil orangtuanya. Mereka semua berjalan kaki dan tidak perlu diantar oleh orangtua. Karena jarak sekolah memang sangat dekat dengan lokasi tinggal.
“Membiasakan anak pergi sekolah bersama teman-teman, tidak bersama orangtua menjadi bagian dari penanaman karakter baik yang sukses diterapkan Jepang,” lanjut Mendikbud.
Siswa di Jepang kata Mendikbud terbiasa hidup mandiri, tidak cengeng, tidak manja. Karakter ini mereka bawa hingga ke dunia kerja.
Jepang juga berhasil menanamkan kebiasaan menjaga kebersihan kepada semua siswanya. Karena itu tak heran, dimanapun warga Jepang berada, disana budaya kebersihan dijunjung tinggi.
“Kita lihat saat warga Jepang menonton Asian Games 2018, mereka sibuk memungut sampah. Mereka kemana-mana bawa kantong sampah. Pun saat mereka ibadah haji. Jepang sukses menanamkan budaya cinta kebersihan,” jelas Mendikbud.
Ke depan, dengan sistem zonasi, Mendikbud berharap penanaman karakter baik siswa akan jauh lebih mudah dilakukan oleh sekolah. Sebab dengan zonasi, maka yang terlibat dalam penanaman karakter tidak hanya pihak sekolah tetapi juga para orangtua dan masyarakat sekitarnya.
Sementara itu Dirjen GTK Kemendikbud Supriano mengatakan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan regional 2 diikuti oleh 411 peserta yang berasal dari 129 kabupaten/kota di 8 propinsi. Yakni propinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumsel dan Bangka Belitung. Selanjutnya rapat koordinasi ke 3 akan di gelar di Makasar dan ke-4 digelar di Surabaya.
“Kami lakukan pertemuan ini dengan menggandeng sejumlah instansi dan kementerian untuk memetakan persoalan guru di lapangan,” tutup Supriano.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mendukung semua upaya yang dilakukan oleh Kemendikbud untuk guru. sebab pada prinsipnya pemerintah sudah mengetahui apa yang jadi masalah guru di lapangan.
“Tinggal mensinkronkan data. Supaya antar kementerian, antar lembaga tidak ada tumpang tindih data, tidak ada persoalan yang disembunyikan,” jelasnya.