JAKARTA, MENARA62.COM — Kementerian Perhubungan melakukan refocusing serta efisiensi anggaran Tahun 2020 dalam rangka kegiatan percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Refocusing anggaran dilakukan sebesar Rp303 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19, Rp6.2 miliar untuk kegiatan bakti sosial, serta Rp5.9 triliun akan digunakan untuk melaksanakan program padat karya.
“Paling tidak ada 303 milyar yang kita gunakan khusus untuk menangani covid. Ini kita lakukan untuk pengamanan diri, tambah daya tahan tubuh, untuk mencegah penyebaran virus, dukungan administrasi, serta alat pendukung. Diluar angka sebanyak 303 milyar ini kami juga bekerja sama dengan stakeholder baik BUMN maupun swasta mengumpulkan sembako dan disebarkan ke banyak daerah. Kurang lebih sebanyak 17.000 paket bulan April sudah terlaksana, bulan Mei ada 19.000 paket, pada bulan Juni kita akan menyampaikan 14.000 paket dan saya harapkan bisa lebih,” tutur Menhub.
Khusus untuk program padat karya, Menhub menjelaskan bahwa masing-masing subsektor akan melaksanakan program secara merata di seluruh provinsi di Indonesia.
“Untuk juga diketahui bahwa padat karya ini untuk perhubungan darat itu ada di 33 provinsi, perkeretaapian di 10 provinsi, perhubungan laut 33 provinsi, perhubungan udara di 29 provinsi, serta BPSDMP 13 provinsi. Sehingga secara merata seluruh provinsi terdapat upaya-upaya baik itu padat karya, penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya.
Sementara itu untuk efisiensi anggaran, dilakukan perubahan postur anggaran belanja Tahun 2020 dengan total pemotongan sekitar Rp10 triliun. Sehingga dari pagu Kementerian Perhubungan yang awalnya sebesar Rp43 triliun menjadi Rp32 triliun.
“Kami semula mendapatkan pagu anggaran yang cukup signifikan sebanyak 43 triliun, dan terjadi suatu pemotongan sehingga menjadi 32 triliun. Dipastikan bahwa penyerapan yang tadinya dibawah 90 persen, kami harapkan tahun depan bisa diatas 90 persen,” pungkas Menhub Budi.
Adapun rincian efisiensi anggaran per subsektor diantaranya, Sekretariat Jenderal dilakukan efisiensi sebesar Rp101.239.365.000, Inspektorat Jenderal sebesar Rp35.524.957.000, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp231.864.841.000, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp1.956.956.712.000, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp2.180.408.200.000, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp4.703.480.757.000, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub sebesar Rp42.983.903.000, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp926.000.000.000, serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp187.751.203.000 (LNM)