INDRAMAYU,MENARA62.COM – Jawa Barat, Geger! Kasus penipuan dengan modus hipnotis yang menjanjikan penggandaan uang mengguncang Kabupaten Indramayu.
Seorang warga Tukdana, almarhum Haji Medi, dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 juta.
Informasi mengejutkan ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama (AMSI), Jiaul Haq. Menurutnya, Haji Medi diduga kuat menjadi korban hipnotis setelah mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta dari Bank BJB dan Rp 10 juta dari Koperasi Syariah Jatitujuh. Mirisnya, pendampingan saat pengambilan uang tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial Tuti, dimana Tuti ini PNS Guru SMPN 2 Tukdana yang berlokasi di desa Rancajawat.
Fakta yang lebih mencengangkan terungkap dari pengakuan orang tua Tuti mengungkapkan bahwa modus pelaku inisial Eli memberdaya Tuti dan Wasmin untuk mengajak Medi Menggandakan uangnya namun dengan cara menghipnotis Medi, dimana Medi terperdaya hingga 700 juta, Selain Medi Tuti yang jadi perantara pun sebenarnya pernah jadi korban Eli hingga jual Rumah ungkap orang tua Teti. Jiaul Haq yang juga Wasekjen DPP KNPI menuturkan bahwa Tuti ternyata juga merupakan korban hipnotis dari seorang Ibu bernama Eli, warga Kerticala, Tukdana, Indramayu, Di bawah pengaruh hipnotis, Tuti diduga diperintah oleh Eli seorang pensiunan PNS Guru yang untuk mengajak Haji Medi mengambil uang dari bank dengan iming-iming penggandaan dana.
“Haji Medi Almarhum kena Hipnotis awalnya mengambil uang di Bank BJB sebesar 300 juta dan Koperasi Syariah Jatitujuh 10 juta diantar Tuti ketika ke Koperasi Syariah Jatitujuh, dan total kena hipnotis 700 juta,” ujar Jiaul Haq dengan nada prihatin. Sabtu (10/5).
Sedangkan pengakuan dari Ormas Gibas Wawang Geming yang pernah menjadi korban juga, pelaku tidak berhenti di ibu eli namun ibu Eli di setorkan ke Sunanto warga Pekandangan Indramayu, sunanto ini berkedok bos Kambing di Pekandangan dan pernah kejadian di gerbeg ormas Grib dengan kasus penipuan juga.
Wawang mengaku kena tipu juga 25 Juta namun sudah di kembalikan sama sunanto karena mengerahkan pasukan Gibas menggerudug rumah sunanto.
Jiaul Haq menyatakan rencananya untuk membawa kasus penipuan bermodus hipnotis ini ke ranah hukum. Ia menduga kuat adanya korban-korban lain yang mungkin enggan melapor karena khawatir akan menambah biaya. Langkah hukum ini diharapkan dapat mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indramayu dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran penggandaan uang yang tidak masuk akal.
Pihak kepolisian diharapkan segera bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku yang meresahkan masyarakat.
Media akan terus mengawal perkembangan kasus penipuan hipnotis ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.