JAKARTA – Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi seluruh provinsi untuk melanjutkan pemberian layanan imunisasi Measles Rubella (MR) sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018. Harapannya perpanjangan waktu tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerah sehingga target imunisasi MR tercapai.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), dalam surat Menteri Kesehatan tanggal 20 September 2018 yang ditujukan kepada para Gubernur di 28 Provinsi di Luar Pulau Jawa yang sedang melaksanakan kampanye imunisasi MR.
Sesuai dengan masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mampu memutus mata rantai penularan adalah minimal 95% dari jumlah sasaran yang ada di setiap wilayah.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan imunisasi MR dapat mencari informasi dengan menghubungi kader kesehatan, Puskesmas setempat untuk mendapatkan informasi waktu pelaksanaan Posyandu atau Pos Imunisasi di wilayah terdekat dengan domisili tempat tinggal.
Secara nasional, rata-rata cakupan pemberian imunisasi MR kini mencapai 51.05%% masih jauh di bawah target yang diharapkan yakni 95% dari seluruh sasaran. Hingga saat ini, provinsi dengan cakupan imunisasi tertinggi adalah Papua Barat (91.83%) dan Bali (87.47%). Angka tersebut didapatkan berdasarkan data laporan provinsi kepada Kemenkes RI sampai dengan tanggal 24 September 2018 pukul 18.00 WIB.
Beberapa provinsi yang hingga saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata-rata nasional, antara lain: Aceh (4.94%), Riau (26.70%), Sumatera Barat (27.30%), Nusa Tenggara Barat (37.47%), Kalimantan Selatan (38.61%), Sumatera Utara (39.50%), Bangka Belitung (40.64%), Kepulauan Riau (43.31%), Kalimantan Utara (49.51%), dan Sumatera Selatan (50.76%).