28.9 C
Jakarta

Kemenkes Seleksi Tenaga Pendamping Kesehatan Haji

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah mulai menyeleksi calon Tenaga Pendukung  Kesehatan (TPK). Tahun ini setidaknya dibutuhkan 170 orang TPK untuk membantu tugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

“Seleksi TPK sudah dimulai selama 3 hari yakni 6 sampai 8 Maret 2019,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc usai meninjau langsung proses seleksi TPK di Jeddah, Arab Saudi dalam siaran persnya, Ahad (7/3/2019).

Para calon TPK ini nantinya akan bertugas membantu keseharian para PPIH. Ada yang sebagai tenaga kebersihan, supir ambulans, pengemudi kendaraan operasional, mekanik, Pendamping Orang Sakit (POS) dan juga administrasi perhajian.

TPK lanjut Eka, tidak hanya berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bermukim, bekerja, atau belajar di wilayah Arab Saudi dan sekitarnya tetapi juga Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi yang berminat menjadi TPK. Saat ini terdapat 286 orang yang melamar sebagai calon TPK.

Mereka akan menjalani beberapa tahapan seleksi yakni antara lain seleksi administrasi, tes wawancara, dan ujian praktek. Hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Maret 2019 melalui website KJRI Jeddah. Secara resmi akan diumumkan bersamaan dengan hasil seleksi tenaga pendukung PPIH Kemenag.

Lebih lanjut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes menjelaskan pada tahun ini proses rekrutmen memang melibatkan KJRI untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi administrasi dokumen para calon TPK yang akan ditugaskan dan ditempatkan sesuai kebutuhan operasional.

“Tahun ini akan direkrut sekitar 170 orang TPK yang bekerja dalam penyelenggaraan kesehatan haji. Saya harap mereka bisa memiliki sikap SHARI (Sigap, Handal, Amanah, Responsif dan Inisiatif),” pungkas Eka.

KJRI Jeddah menunjuk Tubagus Muhammad Nafia sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk mendukung kegiatan rekrutmen TPK ini. Menurutnya, ia ditugaskan khusus untuk melakukan verifikasi dokumen para calon TPK yang mengikuti seleksi.

Guna memastikan tidak ada TPK yang bermasalah dan mendapatkan individu yang berkualitas serta memiliki komitmen kerja yang baik, telah dibentuk tim panitia yang berasal dari Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Di samping itu, panitia juga telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum diantaranya berusia 18-55 tahun, beragama islam dan berakhlak baik, memiliki iqomah yang sah dan masih berlaku, mampu berbahasa Arab atau Inggris dan diutamakan mampu berbahasa Indonesia, harus sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam proses hukum pidana maupun perdata.

Salah seorang peserta, Nurhidayah, yang mendaftar sebagai POS terkesan pada pelaksanaan pengadaan TPK tahun ini.

“Prosesnya simpel, petugasnya juga informatif dan komunikatif,” katanya mengapresiasi kerja panitia.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!