JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan penyebab kematian petugas pemilu 2019. Investigasi yang dilakukan di 15 propinsi tersebut menemukan bahwa setidaknya ada 13 jenis penyakit yang menjadi pemicu kematian petugas pemilu.
Dalam siaran persnya, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menjelakan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan tenaga kesehatan di daerah untuk melaksanakan investigasi penyebab meninggalnya petugas Pemilu 2019.
“Hingga hari ini, telah dilakukan investigasi penyebab kematian petugas pemilu di 15 provinsi,” jelas Oscar, Ahad (12/5).
Hasilnya ditemukan setidaknya ada 13 jenis penyakit yang menjadi pemicu meninggalnya petugas pemilu diluar penyebab kecelakaan lalu lintas.
Ke-13 jenis penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun.
Investigasi juga menunjukkan jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak dari Jabar mencapai 131 orang, disusul Kalsel 66 orang, Jatim 60 orang, Jateng 44 orang.
Lalu DKI Jakarta 22 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.
Oscar Primadi mengatakan terkait jadwal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perlu dilihat terlebih dahulu jadwal padatnya seperti apa. Karena terkait penjadwalan ini perlu pendalaman lebih lanjut dengan KPU.
“Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” lanjut Oscar.
Ke depannya, kata Sekjen, petugas pemilu yang dipekerjakan diupayakan mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja dan jam kerja di atur dengan baik, serta memberikan porsi istirahat yang cukup.