BOGOR, MENARA62.COM – Masyarakat yang melintas jalur Puncak Bogor, kali ini bisa beristirahat sambil berbelanja di rest area Gunung Mas Puncak Bogor. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung membangun rest area dengan luas lahan 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini. Rencananya, rest area ini akan mulai beroperasi mulai Juni 2022.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Oscar R. H Siagian menyebut tujuan adanya rest area ini untuk memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar jalur puncak.
“Rest area ini awalnya tujuannya untuk melakukan pemberdayaan dan penataan PKL dan ekonomi mikro di sepanjang jalan ini (jalan raya Puncak),” katanya dalam media gathering di Rest Area Gunung Mas Puncak, Kamis (24/3/2022).
Ia menyebut, dalam pembangunan rest area satu-satunya di luar jalan tol ini merupakan langkah kolaborasi. Baik dari Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.
“Kiosnya dibangun oleh Pemkab Bogor, jalan dan tempat parkirnya oleh Ditjen Bina Marga, pengkerasannya oleh cipta karya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Sarana Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Yayan Tahyan menyebut Rest Area Gunung Mas ini ditarget beroperasi pada Juni 2022. Grand launching-nya akan bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Bogor.
“Direncakana bulan juni sesuai ultah kabupaten Nogor. Sekaligus ultah ini kita launching selanjutnya tahun ini ada pelaksanaan untuk melengkapi sarana dan prasarana,” katanya.
Ia menyebut, pedagang sekitar jalur puncak ini merespons positif. Bahkan, ia mengaku banyak pedagang yang ingin bisa langsung menempati Rest Area Gunung Mas ini.
“Sebetulnya kita mmenyelesaikan pembangunannya ini sampai akhir tahun lalu (2021), saat ini sedang tahap pemeliharaan, ini ditarget selesai bulan Juni,” katanya.
Di tempat ini akan disediakan sebanyak 516 kios. Terdiri dari 100 kios basah dan 416 sisanya kios kering. Yayan menyebut, rencananya PKL nantinya tak perlu membayar untuk menempati kios tersebut.
“Jadi sementara ini arahan dari pimpinan (Bupati Bogor) ini kita gak sewa, nanti akan didata PKL yang menempati ini, selanjutnya nanti ada pengelola, nanti baru pengelola yang mengeluarkan kebijakan apakah sewa atau apa. Mungkin kan butuh listrik, jadi ada biaya operasional,” terangnya.
Diketahui, pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak tersebut memanfaatkan lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor. Konstruksi rest area telah dimulai September tahun 2020 dan selesai pada Desember tahun 2021.
Adapun fasilitas utama yang disediakan, antara lain masjid seluas 576 meter persegi dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi. Disediakan pula meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, taman atau ruang terbuka hijau dan amphiteater.
Tidak hanya itu, pembangunan rest area juga mencakup kolam retensi seluas 2.041 meter persegi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) serta toilet modern. Untuk rinciannya, terdapat 28 unit toilet untuk perempuan, 22 unit toilet untuk laki-laki, 19 unit urinoir, 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total anggaran pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak ini adalah sebesar Rp 52,9 miliar dan merupakan bagian dari dukungan penataan kawasan Bogor.