30 C
Jakarta

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Untar

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Sidang Terbuka Senat Untar menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto. Prosesi penganugerahan gelar dilaksanakan Sabtu (31/01/2026) di Auditorium Kampus I Untar, Jakarta.

Sidang Terbuka Senat yang dipimpin Rektor Untar, Prof. Dr. Amad Sudiro, menyatakan bahwa gelar Doktor Honoris Causa diberikan kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki kontribusi dalam pengembangan dan penegakan hukum. Dikatakannya, gelar kehormatan ini merupakan bentuk pengakuan akademik Untar atas kontribusi Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam penguatan kebijakan, penegakan hukum, serta upaya pemberantasan narkotika yang memiliki keterkaitan erat dengan aspek keamanan nasional dan pembangunan hukum di Indonesia.

Saat menyampaikan orasi bertajuk “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum”, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa ini menjadi bagian dari rangkaian akademik yang mencerminkan peran perguruan tinggi dalam merespons isu-isu strategis nasional melalui pendekatan keilmuan.

Disampaikannya, isu mengenai upaya menjaga generasi Indonesia dari bahaya narkotika menjadi salah satu pembahasan yang disoroti dalam orasi ilmiah promovendus. Pembahasan tersebut tidak hanya dikaitkan dengan kondisi saat ini, tetapi juga dengan implikasinya terhadap masa depan bangsa, seiring dengan masih relevannya permasalahan narkotika hingga saat ini.

Ia juga menguraikan keterkaitan antara peredaran narkotika dan keamanan suatu negara, serta peran negara dalam merumuskan dan memperkuat kebijakan serta penegakan hukum guna menghadapi tantangan tersebut. “Sebagaimana tertuang dalam kebijakan utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pada Asta Cita khususnya poin ke-7. Pemberantasan narkotika diposisikan tidak semata sebagai isu kesehatan, melainkan juga sebagai bagian dari reformasi sistem hukum dan tata kelola pemerintahan,” ungkap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Dewan Senat Untar yang diketuai oleh Rektor Untar menetapkan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) bidang Ilmu Hukum kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Melalui sidang terbuka senat ini, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto secara resmi menyandang gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum yang ditetapkan pada Januari 2026.

Susunan dewan senat adalah Prof. Dr. Ariawan Gunadi, Prof. Sri Tiatri, Prof. Dr. Mella Ismelina, Prof. Dr. Rasji, Dr. Ade Adhari, serta penguji eksternal perwakilan dari Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.

Hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dan dihadiri undangan yang dari pimpinan lembaga negara, jajaran pejabat khususnya dari kepolisian.

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang lahir pada 14 Juli 1973, lulusan AKABRI 1994 dan PTIK 2003. Memiliki rekam jejak panjang dalam kepolisian sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia pernah mengemban berbagai posisi strategis, antara lain sebagai Kapolda Banten, Kapolres Bogor, Kapolres Majalengka, serta Kapolres Jakarta Pusat. Pernah juga menjalani penugasan di berbagai negara.(*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!