JAKARTA, MENARA62.COM–Seluruh kepala madrasah negeri (MAN, MTsN dan MIN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, berkumpul di Aula Kankamenag Kota Binjai, Rabu (25/1/2017). Selain kepala madrasah negeri, hadir pula pejabat struktural dan fungsional Kantor Kemenag Kota Binjai. Mereka berkumpul di aula Kantor Kemenag Kota Binjai dalam rangka memenuhi undangan Kantor Kemenag Kota Binjai untuk melaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kinerja 2017.
Penuturan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Binjai Abdul Manan, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama mewajibkan seluruh pejabat Kementerian Agama untuk menantangani Perjanjian Kinerja.
Kepala MAN Binjai Nurkhalishah MG menjelaskan, bahwa tujuan penandatanganan kinerja tersebut adalah untuk memberikan rasa tanggungjawab dan komitmen kepada para pejabat agar melaksanakan tugas dengan baik. Nurkhalishah juga menuturkan bahwa ia berkomitmen akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah ditandatanginya.
Selain Nurkhalishah, Kepala MTsN Binjai Evi Zulinda dan Kepala MIN Binjai Nursyamsiah juga turut serta menandatangi perjanjian kinerja tersebut.