SOLO,MENARA62.COM – Tim Peneliti dari Pusat Studi Standarisasi Ekstrak dan Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dikoordinir oleh Prof. Dr. Muhtadi, M.Si., telah berhasil mengembangkan produk cangkang kapsul halal berbahan dasar tepung konjac atau porang (Amorphophallus muelleri).
Kegiatan riset terapan ini mendapatkan dukungan pendanaan riset dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Pendidikan Tinggi, melalui Hibah Skim Riset Terapan Tahun Anggaran 2024 dengan nomor kontrak 007/LL6/PB/AL.04/2024, 196.136/A.3-III/LRI/VI/2024.
Sebelumnya, Muhtadi menjelaskan istilah porang adalah sejenis tanaman umbi-umbian yang tersebar di daerah tropis dan subtropis, termasuk Indonesia. Glukomanan konjac adalah zat yang terkandung dalam porang (hingga 64%) sebagai sumber karbohidrat alternatif yang memiliki kemampuan untuk mengembang ketika kontak dengan air, seperti gelatin, sehingga berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan cangkang kapsul.
Muhtadi menerangkan bahwa pengembangan produk cangkang kapsul halal menjadi perhatian dari tim dari Fakultas Farmasi UMS, karena cangkang kapsul sebagian berasal dari gelatin tulang babi atau gelatin tulang sapi.
“Bagi Muslim, gelatin tulang babi jelas haram, sedangkan bagi orang Hindu gelatin tulang sapi juga haram,” kata Muhtadi Senin (30/12/2024).
Oleh karena itu, lanjutnya, pengembangan produk cangkang kapsul dari bahan nabati seperti umbi porang, pati atau rumput laut atau bahan nabati apapun yang halal menjadi hal sangat menarik untuk dikembangkan.
“Kegiatan riset yang telah dilakukan, mulai dari rancangan formula yang optimum untuk mendapatkan cangkang kapsul yang baik, uji sifat fisik dan kontrol kualitas produk, serta pengujian efek antioksidan dari cangkang kapsul yang terbuat dari bahan tepung konjac ini,” paparnya.
Menurutnya, penambahan pewarna alami seperti ekstrak bunga telang dan daun kelor juga dilakukan untuk melihat ada tidaknya peningkatan kapasitas antioksidannya, setelah penambahan pewarna alami ini.
“Hasil dari kegiatan riset terapan ini, telah menghasilkan tiga prototipe cangkang kapsul berbahan dasar tepung konjac atau porang yang telah didaftarkan Kekayaan Intelektualnya melalui pendaftaran paten sederhana, dari formula dan proses pembuatannya, dari cangkang kapsul, dari bahan dasar porang atau glukomanan, baik tanpa pewarna, maupun dengan pewarna ekstrak bunga telang dan daun kelor,” tambahnya.
Tim Peneliti UMS mengucapkan banyak terimakasih telah diberikan kesempatan dan dukungan pendanaan untuk melakukan riset untuk meningkatkan kapasitas bahan alam menjadi produk atau barang yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat seperti cangkang kapsul halal ini.
“Tindak lanjut hasil penelitian ini kami berharap agar dapat dikembangkan dan diproduksi secara massal oleh mitra industri sehingga dapat berlanjut ke tahap hilirisasi dan komersialisasi,” pungkasnya.
Tim yang diketuai oleh Muhtadi itu beranggotakan: (1) apt. Andi Suhendi, M.Sc.; (2) apt. Riza Maulana, M.Pharm.Sci.; (3) apt. Peni Indrayudha, M.Biotech., Ph.D,; (4) Dr. Hartoyo, M.Sc.; (5) Dr. Ir. Suranto, S.T., M.M., M.Si. Selain dosen, tim itu juga melibatkan Laboran, Yulianto Daru Prabowo, A,Md., serta mahasiswa, meliputi: (1) Inggrit Riya Pangestu; (2) Nurul Putri Rikatiwi; (3) Galuh Fachriani; dan (4) Dina Dewanti Syuhadak. (*)