28.3 C
Jakarta

Ketua Aliansi Kebangsaan Sebut Corak Kabinet Ikut Tentukan Jalannya Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pembentukan kabinet menjadi agenda politik yang penting pasca ditetapkannya Presiden/Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Kabinet ini nantinya akan ikut mewarnai roda pemerintahan lima tahun ke depan.

Belum jelas seperti apa corak kabinet yang akan dibentuk oleh pasangan Prabowo-Gibran. Namun di tengah masyarakat sudah muncul berbagai wacana tentang bentuk dan karakteristik pemerintahan/kabinet seperti yang diharapkan.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo pada FGD dengan topik: “Kabinet yang Representatif dan Profesional” yang digelar Aliansi Kebangsaan pada Jumat (17/5/2024). FGD yang dimoderatori Manuel Kaisiepo, S. IP., MH tersebut menampilkan pembicara Hurriyah (Direktur PUSKAPOL Universitas Indonesia), Dr. Prasetijono Widjojo (Aliansi Kebangsaan), Dr. Amalinda Savirani, M.A. (Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada) dan Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara).

Menurut Pontjo, pemerintah yang baru selain harus menyusun kebijakan dan strategi Pembangunan Nasional yang mampu menjawab tantangan dan persoalan pokok yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan dalam dinamika perubahan yang begitu cepat, juga dituntut punya kemampuan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara tepat dan nyata, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Itu mengapa soal corak atau bentuk kabinet ikut menentukan jalannya pemerintahan.

Ada beberapa model kabinet yang bisa dipilih oleh pasangan Prabowo-Gibran. Model kabinet bagi-bagi kursi yang merepresentasikan semua kekuatan partai politik pendukung atau model zaken kabinet yang berisi orang-orang professional. Kabinet bagi-bagi kursi, merupakan model yang telah diterapkan oleh Presiden Jokowi dalam dua periode kepemerintahannya.

“Jika model itu yang dipilih maka bisa dikatakan karakteristik kabinet baru nanti adalah kelanjutan corak kabinet pemerintahan sebelumnya,” tegas Pontjo.

Pilihan lain adalah pembentukan kabinet baru berbasis kompetensi yang lebih mengutamakan keahlian/kemampuan professional (zaken kabinet).

Pontjo menjelaskan kabinet-kabinet yang dibentuk awal kemerdekaan (1945-1950) umumnya berbasis koalisi partai politik, dan hanya sedikit yang berbasis kompetensi (zaken kabinet). Di antara sedikit zaken kabinet berbasis kompetensi/profesionalisme yang perlu dicatat adalah Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951), Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953), dan yang terutama Kabinet Djuanda (April 1957 – Juli 1959).

Selama pemerintahan Orde Baru, lanjut Pontjo, sesungguhnya yang dipraktekkan adalah zaken kabinet yang berbasis kompetensi/profesionalisme, atau yang sering disebut kabinet teknokrat. Terlepas dari karakter politik Orde Baru yang represif-otoriter, kabinet teknokratisnya terbukti mampu bekerja efektif terutama dalam bidang ekonomi.

Pontjo menegaskan apapun model kabinet yang akan dibentuk nanti, Presiden Prabowo dan timnya akan menghadapi persoalan bagaimana membentuk pemerintahan (kabinet), yang pada satu sisi memerlukan dukungan politik memadai serta merupakan perwakilan dari semua kekuatan politik. Dan pada pada sisi lain, bagaimana membentuk kabinet yang mampu memerintah dan bekerja secara efektif berbasis kompetensi.

“Dengan kata lain, dalam pembentukan kabinet mendatang, pemerintahan yang baru nanti akan dihadapkan pada pilihan antara dimensi representativeness dan dimensi governability,” katanya.

Menurut Pontjo, faktor keterwakilan dan dukungan politik pada satu sisi, serta faktor kemampuan memerintah secara efektif pada sisi lain menjadi pilihan dilematis yang selalu dihadapi oleh setiap pemerintahan di Indonesia sebagai konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensial yang bergandengan dengan system multipartai.

Kabinet kombinasi

Sejak reformasi tahun 1998 sampai sekarang, kembali yang dianut adalah kombinasi antara zaken kabinet dan kabinet koalisi partai politik. Bisa jadi, ini adalah konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensial bersamaan dengan system multipartai.

“Adakah pelajaran penting yang bisa diambil dari sejarah corak kabinet pada masa lalu, yaitu antara kabinet poltik dan kabinet profesional (zaken kabinet)? Ataukah diperlukan suatu model kabinet dengan karakteristik yang lebih baru, sesuai dengan tantangan masa kini dan masa depan?” tukasnya.

Dalam pemerintahan baru yang akan dibentuk Oktober 2024 nanti, corak kabinet apa yang akan dibentuk akan tergantung dari visi Presiden Prabowo tentang tantangan dan masalah-masalah pokok apa yang dihadapi bangsa negara Indonesia saat ini dan ke depan. Mengingat periode pemerintahan Kabinet Prabowo nanti merupakan tahapan lima tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, maka pembentukan Kabinet Prabowo sudah seharusnya berorientasi pada keberhasilan dalam penguatan fondasi tranformasi menuju visi Indonesia Emas 2045 yaitu “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” sebagaimana telah dicanangkan dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.

Mengutip dari Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2023 yang lalu, perlu dilihat adanya perubahan-perubahan (megatrend) dunia, yang meliputi  (1) perkembangan demografi global, (2) geopolitik dan geoekonomi, (3) perkembangan teknologi, (4) peningkatan urbanisasi dunia, (5) konstelasi perdagangan global, (6) tata kelola keuangan global, (7) pertumbuhan kelas menengah (middle class), (8) peningkatan persaingan pemanfaatan sumber daya alam, (9) perubahan iklim, dan (10) pemanfaatan luar angkasa (space economy).

Untuk lima tahun ke depan, agar mampu memperkuat fondasi transformasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 maka kata Pontjo ada tiga area perubahan yang penting untuk diperhatikan yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, maupun transformasi tata Kelola. Sudah sepatutnya Kabinet Prabowo memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap kemungkinan tantangan dan peluang yang muncul akibat berbagai perubahan dunia yang sudah diidentifikasi oleh Bappenas dalam Rancangan Akhir RPJPN tersebut.

Salah satu perubahan dunia yang harus sungguh-sungguh mendapat perhatian pemerintahan baru nanti adalah meningkatnya persaingan pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Perkembangan ini menuntut perbaikan pengelolaan kekayaan SDA kita yang selama ini bercorak “resource base” dan bersifat ekstraktif menuju pengelolaan dengan peningkatan pemanfaatan sains, teknologi, dan inovasi.

Selanjutnya yang juga harus menjadi perhatian pemerintahan baru nanti secara sungguh-sungguh adalah perubahan geopolitik dunia. Dinamika geopolitik global ke depan akan menjadi tantangan bagi setiap Negara tidak terkecuali Indonesia. Perkembangan geopilitik dapat berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan dan tatanan global. Krisis di berbagai sektor memiliki risiko ancaman kestabilan geopolitik ke depan.

“Ketidakstabilan geopolitik dapat menimbulkan berbagai krisis utamanya krisis pangan dan energi yang selanjutnya memicu ketidakpastian geoekonomi di tingkat global,” jelasnya.

Tantangan-tantangan yang bersifat tanpa batas (borderless) seperti ini, membutuhkan kolaborasi yang erat dari berbagai pemangku kepentingan lintas sector baik di dalam negeri maupun internasional. Dalam konteks inilah diperlukan peran kepemimpinan dan kepiawaian kabinet mendatang.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!