31.7 C
Jakarta

Ketua BAP DPD RI Syauqi Soeratno Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di DIY

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MWNARA62.COM

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY dalam rangka menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, bersama anggota BAP, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK DIY di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY, pada Jumat (29/8). Dalam rapat dengar pendapat tersebut, BAP DPD RI menegaskan komitmen untuk mengawal rekomendasi BPK RI hingga tuntas.

“Kami hadir memastikan hasil pemeriksaan BPK benar-benar ditindaklanjuti. Prinsipnya sederhana jika ada kerugian negara, harus segera dikembalikan. Di DIY alhamdulillah lebih dari 90 persen sudah tertunaikan, dan ini patut kita apresiasi,” ujar Ahmad Syauqi.

BPK DIY melaporkan bahwa hingga Semester I 2025, dari 6.480 rekomendasi senilai Rp233,20 miliar, sebanyak 94,77% telah sesuai dengan ketentuan senilai Rp36,68 miliar. Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja menunjukkan masih terdapat 1.660 permasalahan ketidakefektifan kinerja, terutama dalam pengelolaan APBD, pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, dan penanggulangan kemiskinan.

Sorotan lain adalah pemeriksaan tematik pembangunan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan persampahan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, serta penanggulangan bencana di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul sesuai dengan Renstra BPK dan isu yang sedang berkembang.

“Kendala yang dihadapi Pemda dalam pemeriksaan audit tematik yaitu keterbatasan anggaran untuk sarana prasarana, keterbatasan SDM, ketersediaan lahan hingga penolakan masyarakat terhadap lokasi pengolahan sampah. Rekomendasi kami yaitu koordinasi dengan pemda untuk mendukung pemenuhan sarana prasarana dan sosialisasi intensif kepada masyarakat,” jelas Agustin Sugihartatik, Kepala Perwakilan BPK DIY.

Hasil kunjungan ini akan dirumuskan BAP DPD RI menjadi rekomendasi kebijakan dan dibawa ke tingkat pusat. BAP memastikan aspirasi daerah akan disampaikan dalam rapat bersama kementerian terkait serta Sidang Paripurna DPD RI untuk memperkuat tata kelola keuangan negara di daerah.

Ditemui media terkait masukan BAP DPD RI kepada BPK RI Perwakilan DIY sehubungan dengan efisiensi anggaran tahun 2025, Syauqi berharap hal tersebut tetap menjadi konsens tersendiri bagi BPK RI dan di dalam  kondisi keterbatasan dana, ketugasan BPK RI tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat di seluruh Indonesia.

“Jadi, dalam proses pemeriksaan maupun proses advising, memberikan saran kepada pemerintah daerah, kita tentu paham bahwa menurunnya dana transfer ke daerah menuntut pemerintah daerah harus berpikir kreatif,” ujarnya.

*

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!