JAKARTA, MENARA62.COM – Suksesi kepemimpinan di Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mencuatkan nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Agung Firman Sampurna sebagai kandidat kuat ketua umum PP PBSI 2020-2024. Sejumlah media mengabarkan bahwa Agung telah mengantongi 29 dukungan dari 34 perwakilan provinsi yang memiliki hak pilih.
Menanggapi suksesi di PBSI tersebut dan kaitannya dengan posisi Agung sebagai ketua BPK RI, anggota komisi XI, Anis Byarwati mengatakan selama Pak Agung memenuhi persyaratan dan suksesi di PBSI sesuai dengan prosedur yang ada, tentu sah-sah saja.
Anis menegaskan bahwa selama tidak ada Undang-Undang atau aturan lain yang dilanggar, pencalonan Agung sebagai kandidat Ketua umum PBSI tidak masalah. “Dalam arti, itu hal yang sah dimata regulasi,” kata Anis dalam siaran persnya, Senin (2/11/2020).
Tetapi, Anis menambahkan harus menjadi catatan khusus bahwa tugas Agung sebagai ketua BPK tidak boleh dikesampingkan. “Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tentu menjadi tugas utama Pak Agung sebagai Ketua BPK,” ungkapnya.
Menurut pandangannya sebagai anggota legislative, permasalahan ini bukan tentang etis atau tidak etis, tapi lebih kepada bagaimana ke depannya ada komitmen dari Agung dalam hal tata kelola PBSI, termasuk laporan pertanggungjawaban sebagai cabang olahraga yang menerima dana dari negara.
“Jadi bagi saya, bukan tentang etis atau tidak etis, tapi lebih kepada bagaimana ke depannya ada komitmen dari Pak Agung dalam hal tata kelola PBSI, termasuk dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban sebagai cabang olahraga yang menerima dana dari negara. Karena laporan pertanggungjawaban itu merupakan bagian dari pengawasan penggunaan dana APBN,” pungkasnya.