INDRAMAYU, MENARA62.COM – DPD Majelis Dakwah Islamiyyah (MDI) Kabupaten Indramayu mempertanyakan Panwaslu dan Kapolres banyaknya kampanye gelap yang bertujuan untuk menjatuhkan dan membunuh karakter pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup nomor 3 Daniel Taufik.
Kampanye gelap tersebut kata Ketua Umum DPD MDI Jiaul Haq dapat menjadi preseden buruk bagi jalannya demokrasi di Indramayu. Sebab kampanye gelap yang bertujuan menjatuhkan nama baik paslon sangat meresahkan dan merusak demokrasi.
Karena itu ia meminta Panwaslu Indramayu dapat bertindak tegas. Pembiaran hanya akan membuat rusaknya proses demokrasi, mencedrai demokrasi dan menimbulkan kemarahan bagi para pendukung yang selama ini menahan diri.
“Saya meminta kepada semua pihak yang terkait dalam mengamankan dan menertibkan proses pilkada ini agar segera menindak tegas para oknum yang sebar fitnah, hoax dan kampanye hitam baik melalui media sosial, membuat selembaran sepanduk atau sebar fitnah dan hoax lainya,” kata Haq, Senin (23/11/2020).
Karena itu ia mengajak masyarakat untuk menjunjung etika dalam berpolitik. “Puji dan paparkan visi misi tokoh sendiri agar publik tahu kapasitas dan kualitas jagoan kita, jangan selalu mencari cari kesalahan lawan dan fitnah atau hoax sehingga membuat kegaduhan dalam berdemokrasi dan membuat resah pendukung lawan dan tentu itu tidak sehat dan memancing saling serang” ungkapnya
Jika ada pembiaran oleh aparat entah TNI Polri dan Bawaslu berarti menjadi bom waktu dan bisa memancing kerumunan masa yang kita tahu kerumunan masa di harapkan di hindari selama wabah vandemik Covid-19 ini.
“Selain kerumunan yang sangat kami takutkan adalah memancing bentrokan antar pendukung yang tentu membuat sejarah buruk dalam ber demokrasi di kabupaten Indramayu,” pungkasnya