28.8 C
Jakarta

KLHK RI Lakukan Penilaian Adipura di Provinsi Aceh

Baca Juga:

BANDA ACEH, MENARA62.COM –  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan DLHK Provinsi Aceh, lakukan kunjungan ke sejumlah titik dalam rangka penilain adipura tahun 2022. Tim KLHK RI yang berjumlah 3 orang tersebut tiba di Ibukota Provinsi Aceh pada Senin (22/08/2022) langsung disambut oleh Tim DLHK Provinsi Aceh.

Selama kunjungan berlangsung, tim terkait didampingi oleh Kadis DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, Sekdis DLHK3 Banda Aceh, Dody Haikal, Jajaran Kabid dan tim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH., M.Si mengatakan pihaknya akan menyuguhkan yang terbaik.

“Hari ini kami sudah berupaya memberikan yang terbaik, selanjutnya kita ikuti saja alur penilaian dari para tim yang akan berlanjut hingga tanggal beberapa hari ke depan ya,” tuturnya.

Ia juga berharap tahun ini Kota Banda Aceh akan kembali membawa pulang penghargaan Adipura yang sempat hilang dari Koetaradja.

“Harapannya kita dapat membawa kembali penghargaan Adipura tahun ini untuk kota kita. Pastinya hal ini harus dengan kerjasama antar pemerintah dan masyarakatnya juta untuk terus menjaga lingkungan kota yang bersih, indah dan sehat,” harap Hamdani.

Selanjutnya, dalam proses penilaian ini tim penilai sangat teliti dan menanyakan secara detail aspek-aspek terkait titik pantau selama di lokasi.

Bahkan, mereka  juga menanyakan beberapa rincian lainnya dari proses pengolahan sampah, kolam lindi, pengomposan serta memeriksa data-data yang akurat selama beberapa tahun terakhir. “Esok masih akan dilanjutkan kunjungan ke 16 titik lainnya,” tutupnya

Agenda yang akan berlangsung sejak tanggal 22-24 Agustus itu akan melakukan penyisiran di beberapa titik lokasi yang menjadi fokus utama. Diantaranya TPA Kota Banda Aceh, Bank Sampah Induk, Rumah Kompos, TPS3R, Beberapa kawasan perkantoran dan pemukiman warga, Sekolah-sekolah, Sejumlah ruas jalan, Hutan kota, Taman-taman kota dan saluran irigasi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!