24.5 C
Jakarta

Komisi D DPRD Yogyakarta: Penambahan KKO Mendesak Dilakukan

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Pembinaan atlet daerah yang berpotensi harus dimulai sejak dini. Karena untuk mencetak atlet berprestasi bukanlah kerja instan namun harus dilakukan secara sistematis agar diperoleh hasil yang optimal.  Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga adalah dengan adanya Kelas Khusus Olahraga (KKO) tingkat SMP di SMP Negeri 13 Yogyakarta.

KKO sudah berlangsung lama dengan pembiayaan dari APBD Kota Yogyakarta. Tujuannya adalah untuk membina sejak dini para siswa berbakat dan berprestasi di bidang olahraga. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk KKO kuota sejumlah 34 siswa secara offline sudah berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai dengan 5 Juni 2020 dengan tahapan seleksi administrasi, kecabangan, tes fisik dan praktek lapangan bekerjasama dengan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Keguruan Universitas Negeri Yogyakarta (FPOK UNY).

Muhammad Ali Fahmi, Wakil Ketua dan  Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pasal 8 mengamanatkan kepada untuk  Pemkot melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan melalui sekolah khusus olahraga.

“Konsekuensinya Pemkot wajib mengembangkan program pembinaan, ketersediaan fasilitas olahraga, dukungan anggaran, penambahan siswa KKO yang diterima dan penambahan jenis cabang olahraga di KKO mengingat banyak siswa berprestasi  dari banyak cabang olahraga yang belum tertampung,” kata Fahmi.

Itu sebabnya, Fahmi menilai penambahan KKO mendesak dilakukan. Selain amanat Perda juga sebagai wujud keseriusan Pemkot dalam pengembangan dan pembinaan siswa salah satunya dengan menambah kelas dan jumlah siswa yang diterima.

Menurut Fahmi, siswa KKO ini merupakan aset daerah yang dapat membawa nama harum daerah. Untuk itu perlu dipersiapkan secara matang konsep, sistem pembinaan, pengajar/pelatih, pemenuhan fasilitas yang memadai dan mengikutsertakan siswa dalam kompetisi yang berjenjang dari tingkat daerah, nasional bahkan internasional.

Dalam waktu dekat Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, lanjut Fahmi, akan mengundang stakeholder terkait, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, SMP KKO, SMA KKO, praktisi olahraga, akademisi, orang tua  siswa KKO, KONI maupun tokoh olahraga untuk memberikan masukan terkait rencana pengembangan KKO. (ariefhartanto)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!