INDRAMAYU, MENARA62.COM – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu pada awal tahun 2020 ini kembali menyalurkan bantuan dana purna tugas bagi anggota Korpri yang masuk usia pensiun. Dana purna tugas yang dibagikan mencapai Rp1.870.000.000. Penyerahan dana purna tugas diserahkan di ruang dalam Pendopo Indramayu, Jum’at (17/01/2020).
Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu, Dede Setyawati menjelaskan, posisi keuangan Korpri per 17 Januari 2020 yakni saldo awal per 1 Januari 2020 mencapai Rp5.892.455.908, penerimaan per 16 Januari 2020 mencapai Rp75.200.000, sedangkan pengeluaran per 16 Januari 2020 mencapai Rp1.911.095.000, yang terdiri dari bantuan dana purna tugas Rp1.870.000.000, dan bantuan dana insidentil mencapai Rp41.095.000.
Dede menambahkan, dana purna tugas senilai Rp1,8 miliar tersebut diserahkan kepada 83 orang purna tugas karena batas usia pensiun, 1 orang purna tugas atas permintaan sendiri, dan 10 orang purna tugas karena meninggal dunia.
Sementara itu Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kepada para anggota Korpri yang telah bertugas di Kabupaten Indramayu.
“Saya mengucapkan beribu terima kasih kepada bapak ibu yang telah mengabdi dan bertugas untuk Kabupaten Indramayu. Apapun latar belakang jabatannya, yang pasti selama bertugas di Indramayu semoga dicatat sebagai ladang ibadah buat bapak ibu semuanya,” tegas Taufik.
Selanjutnya Taufik berharap agar para pensiunan bisa memanfaatkan dana purna tugas tersebut untuk dijadikan sebagai modal usaha untuk melanjutkan kegiatan di rumah setelah penisun.
“Setelah pensiun jangan lantas diam, tapi kalau bisa harus lebih produktif dan semangat lagi. Apalagi para pensiunan ini dibekali dengan modal usaha yang merupakan tabungan mereka sendiri yang diambil melalui iuran tiap bulannya,” kata Taufik. (Jiaul Haq)