28.9 C
Jakarta

KPAI Ingatkan TKN dan BPN Soal Kepentingan Anak

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 tentang pentingnya memperlihatkan pendidikan demokrasi bagi anak. Pendidikan demokrasi pada anak harus konstitusional.

Itu sebabnya, KPAI mengak TKN 01 dan BPN 02 membuat nota kesepakatan untuk memberikan perlindungan pada anak, ditengah perkembangan politik saat ini. Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Ade Irfan Pulungan (TKN 01), Edriana Noerdin (BPN 02) dan Dr Susanto MA (Ketua KPAI).

Nota kesepatakan itu juga menyebutkan tentang kesepakatan untuk mencegah peibatan anak pada demonstrasi dankerumunan yang membahayakan bagi anak. Selain itu, juga mendorong semua kementrian/lembaga dan instansi terkait, baik pusat dan daerah, untuk bersikap aktif melakukan upaya perlindungan terhadap anak pada proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Ini Nota kesepakatan itu:

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!