JAKARTA, MENARA62.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia prihatin dengan kasus perkelahian antarpelajar dengan motif adu ilmu kebal di Desa Gobang, Kampung Leuwi Halang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menewaskan korban ARS (16 tahun).
“KPAI menyampaikan keprihatinan sekaligus duka mendalam atas meninggalnya ananda ARS,” kata Ketua KPAI Susanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Dia mengatakan KPAI bersinergi dengan Inspektorat Kemdikbud RI akan meminta keterangan dan melakukan pengawasan langsung ke lokasi kejadian, sekolah korban dan Polsek Rumpin pada Selasa 27 November 2017 Pukul 08.00 WIB.
Sinergi tersebut, kata dia, adalah bentuk kepedulian dari kedua lembaga terhadap perlindungan anak.
Diberitakan, perkelahian antarpelajar atau kerap disebut duel ala gladiator kembali terjadi di Bogor pada Jumat (24/11/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Perkelahian yang melibatkan enam siswa dari SMP swasta tersebut telah memakan korban jiwa satu orang yaitu ARS.
Diduga kuat, pertarungan antara dua sekolah itu sudah direncanakan sebelumnya, sebagaimana lokasi dan waktu perkelahian telah ditentukan. Sejauh pendalaman polisi terhadap pelaku dan saksi, perkelahian itu sebagai adu ilmu kebal.