25 C
Jakarta

KPK: Pengadaan Vaksin Covid-19 Berpotensi Terjadinya Korupsi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pengadaan Vaksin Covid-19 Berpotensi Terjadinya Korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui, potensi korupsi dalam pengadaan vaksin dapat terjadi khususnya karena produsen vaksin COVID-19 terbatas dan harganya akan mudah sekali dikendalikan.

“Misalnya vaksin Sinovac di Thailand dijual berapa sih? Karena yang beli ini kan banyak negara dan berebut, jadi mudah dikontrol harganya tapi penyimpangan tidak hanya di pengadaan tapi bisa saja justru di distribusi karena vaksin sangat terbatas sementara orang berharap lebih dulu divaksin,” kata Alexander, Jumat (8/1/2021), seperti dilansir situs Antaranews.com.

Dengan target 182 juta orang yang akan divaksin, sangat mungkin banyak pihak ingin lebih dulu divaksin. Sementara itu, keraguan terhadap vaksin ini masih banyak diungkapkan masyarakat. Ini dapat dilihat dari sejumlah komentar dan tanggapan terhadap vaksin yang disampaikan di media sosial.

Meskipun, pemerintah sendiri seing mengungkapkan bahwa apa yang dipahami masyarakat ini bisa saja salah. Ini akan menjadi pekerjaan tambahan bagi pemerintah. Pemerintah tampaknya harus bekerja lebih ekstra untuk memberikan dan menyampaikan informasi yang diperlukan publik.

“Tapi 182 juta orang secara bergilir akan divaksin sampai 1 tahun ke depan, kami berharap betul peran serta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi jadi sampai yang terkecil dapat giliran, tidak berebut meski vaksinya terbatas,” ujar Alexander.

Alexander membuka kemungkinan KPK menyediakan fitur pengaduan terkait vaksin seperti program sebelumnya yaitu “jaga bansos” untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial.

“Bicara program kita bisa buat supaya masyarakat terlibat tapi terkait vaksin ini perlu ada data base bersama. Kami menggandeng Kementerian Dalam Negeri selaku pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar yang divaksin jelas, harus terverifikasi data kependudukannya,” ujar Alexander.

Kejelasan NIK itu dibutuhkan agar tidak ada satu penduduk yang divaksin lebih dari 2 kali. “Harus jelas terdaftar di situ siapa yang sudah divaksin terdata, jadi NIK mengidentifikasi siapa yang sudah divaksin supaya kontrolnya mudah,” ujarnya.

Rencana

Vaksinasi direncanakan akan dilakukan terhadap 182 juta penduduk Indonesia untuk menciptakan kekebalan komunal. Rinciannya gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan rincian vaksinasi untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang.

Selanjutnya pada gelombang II pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai produsen. Pertama dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis; kedua dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis; ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebesar 50 juta dosis; keempat dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis; dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!