32.9 C
Jakarta

Kunjungi Kakanwil Depag Sumsel, Arniza Nilawati Diskusikan Hambatan dan Tantangan dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah

Baca Juga:

Palembang, menara62.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Depag) Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (19/12/2022).

Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendiskusikan beberapa hal terkait penyelenggaraan ibadah umrah di Sumatera Selatan, yang saat ini kembali marak setelah ibadah ini terhenti kurang lebih tiga tahun lamanya akibat wabah Covid 19 yang melanda seluruh negara-negara di dunia.

Kehadiran Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan ke Kakanwil Depag Sumsel, di Jln. Kapten Arivai, Palembang ini, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I., beserta staf dan pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel lainnya.

Dalam suatu diskusi tersebut, terlibat pula urun rembug pimpinan dari Asosiasi Penyelenggaraan Perjalanan Umrah Sumsel. Dikatakan oleh Arniza Nilawati bahwa penyelenggaraan perjalanan umrah mempunyai dua sisi sekaligus yang perlu dikelola sebaik-baiknya, yaitu sisi ibadah (religius) dan sisi ekonomi, yang mana dalam hal ini ada perputaran uang yg cukup besar di sana.

Karena itu, lanjut Arniza Nilawati, perlu menata secara lebih baik lagi dalam mengelola kegiatan perjalanan umrah ini, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi SDM penyelenggaranya.

Sehingga menurutnya input yang diperoleh dari kegiatan ini, para peserta perjalanan umrah mendapatkan nilai ibadahnya, dan negara mendapatkan keuntungan ekonomis, yang pada gilirannya keuntungan itu dapat diinvestasikan kembali untuk perbaikan sarana dan prasarana perjalanan haji dan umrah.

“Ini bukan lagi tentang bagaimana pelaksanaan haji dan umrah di tahun mendatang, tapi kita juga perlu memberikan rekomendasi tentang keberlangsungan pembiayaan haji yang sehat hingga 10 sampai 20 tahun ke depan,” tambahnya.

(RZP/Riil)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!