27.8 C
Jakarta

Kunker Komisi VII DPR ke Industri Farmasi, Kemenperin Dukung Kemandirian Vaksin Merah Putih dan Vaksin BUMN

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Industri farmasi memiliki peran vital saat pandemi Covid-19 masuk ke tanah air. Dengan tingginya permintaan terhadap produk farmasi, serta pemenuhan kebutuhan untuk vaksinasi Covid-19, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus membangun kolaborasi dengan stakeholder agar sektor industri ini mampu terus berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Kemenperin terus mendukung pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin BUMN yang saat ini sedang dikembangkan oleh induk holding BUMN di bidang farmasi yakni PT Bio Farma bersama stakeholder lainnya,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam, saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi VII DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022

Dirjen IKFT optimistis, pengembangan vaksin yang dilakukan oleh perusahaan industri farmasi dalam negeri tersebut mampu terwujud hingga mampu menciptakan kemandirian kebutuhan vaksin di tanah air, pasalnya PT Bio Farma memiliki track record yang sangat baik di bidang vaksin dan terbukti telah mampu membawa Indonesia menjadi salah satu negara pemasok vaksin ke-132 negara di dunia.

­­Menurutnya, Indonesia merupakan negara di kawasan Asia Tenggara yang diakui WHO sebagai pemasok vaksin global bersama dengan India, Belgia, Perancis dan Korea Selatan.  “Tentunya ini tidak lepas dari produk-produk vaksin yang dihasilkan oleh PT Bio Farma yang selama 100 tahun lebih berkontribusi meningkatkan kualitas hidup manusia dengan vaksinasi,” ujarnya.

Pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan oleh Bio Farma dan lembaga penelitian biologi molekuler di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Eijkman. Dalam hal ini, keduanya melakukan pengembangan vaksin berbasis protein rekombinan yang saat ini progresnya sudah memasuki tahap seed vaccine optimization. Sementara itu, vaksin BUMN merupakan kolaborasi antara Bio Farma dan Baylor College of Medicine yang saat ini perkembangannya sudah memasuki tahap uji klinis fase satu.

 Wujudkan Kemandirian

Khayam menyampaikan, Kemenperin terus berkomitmen untuk mendorong industri farmasi menjadi penopang pembangunan kesehatan nasional melalui pengembangan industri bahan baku obat (BBO) berbasis kimia maupun biologis. Selanjutnya, mendorong implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka substitusi impor.  “Upaya substitusi impor diyakini dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi,” sebut Khayam.

Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi. Melalui penerapan aturan ini, penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based.

Penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based, dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50%, untuk proses penelitian dan pengembangan sebesar 30%, proses produksi sebesar 15%, serta proses pengemasan sebesar 5%.

“Metode tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat (BBO), serta meningkatkan riset dan pengembangan obat baru serta berkontribusi terhadap akselerasi program pengurangan angka impor untuk mendukung kemandirian obat,” paparnya.

Langkah lainnya yang dilakukan antara lain prioritas pengembangan dan pendampingan Making Indonesia 4.0 untuk industri farmasi, pengusulan skema insentif yang lebih baik untuk mendorong investasi di sektor farmasi, serta penyiapan kawasan industri untuk sektor industri farmasi, untuk mendukung terbentuknya ekosistem produksi yang lebih baik.

Ketua tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang diwakili oleh Sartono Hutomo mengapresiasi upaya pemerintah dalam pemenuhan vaksin Covid-19 dengan tranfer teknologi, pengembangan vaksin Merah Putih, serta vaksin BUMN sebagai langkah menghentikan pandemi Covid-19. “Sebagai fungsi pengawasan kami juga mengusulkan pembahasan dan tindakan lebih lanjut pada rapat komisi di DPR RI terkait dengan vaksin BUMN dan vaksin Merah Putih dengan Bio Farma, Eijkman, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Ditjen IKFT Kemenperin,” pungkasnya.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!