27.8 C
Jakarta

Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Akan Diberlakukan Secara Nasional

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Pemerintah berencana memberlakukan lagu Indonesia Raya tiga stanza secara nasional. Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku tengah meminta pertimbangkan berbagai pihak.

“Sekarang, kami masih meminta pertimbangan berbagai pihak terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional,” ujar Muhadjir usai upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/9/2017).

sebagai langkah menuju rencana tersebut, Mendikbud mengumpulkan semua kepala dinas pendidikan dari seluruh daerah. Salah satunya membahas mengenai pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu.

“Selama ini yang kita nyanyikan, hanya satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini,” kata Mendikbud.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan sejak Agustus lalu, Kemdikbud melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.

Di lingkungan Kemdikbud sendiri, sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.

Muhadjir mengatakan banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri.

“Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan, jika semuanya setuju akan dibuatkan peraturannya,” kata dia.

Mendikbud berharap para siswa dapat hapal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza itu secara utuh.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!