31.6 C
Jakarta

Laporkan Abu Janda ke Ranah Hukum, Elemen Kepemudaan Dukung Langkah Ketua Umum DPP KNPI

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Elemen organisasi kepemudaan (OKP) mendukung langkah Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke ranah hukum.

Para OKP yang mendukung langkah Ketua Umum DPP KNPI yaitu Garda Muda Merah Putih, Wira Muda Nusantara, PPNI, Ikatan Putra Putri Indonesia, Garda NKRI, Forum Pemuda Betawi, Persatuan Pemuda Batak, Gerakan Pemuda Nusantara (Gepanus), KAMI, Garda Muda Nasionalis, GMII, GM Patriot, IPPB, AMBN, GPN, Persatuan Pemuda Rakyat, Gerakan Pemuda Hijau Indonesia, Gerakan Muda Indonesia Institute, Gerakan Pemuda Nusantara dan beberapa organisasi kemudaan lainnya.

Rasminto Ketua Umum PPNI dalam keterangan Persnya (28/1) mengatakan Arya kerap membuat kegaduhan dengan cibiran-cibiran satir yang mengandung unsur diskriminasi ras, etnis maupun agama melalui media sosial. “Terakhir cibiran satir kepada tokoh Papua Natalius Pigai dan penistaan terhadap agama Islam yang di posting pada 24 Januari 2021,” ungkap Rasminto

Rasminto melanjutkan, perilaku Abu Janda sudah berkali-kali dilaporkan ke pihak berwajib. Tetapi anehnya Arya Permadi tetap mengulangi perbuatannya tersebut dan ini bertentangan dengan UU No.40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

“Kami Para Ketua Umum OKP mendukung langkah hukum yang diambil oleh Haris Pertama Ketua Umum DPP KNPI yang melaporkan Arya Permadi alias Abu Janda ke ranah hukum,” tambah Rasminto

Para OKP juga meminta Polri dapat menindak tegas siapapun pelaku diskriminasi ras dan etnis ini dengan tegas. Ini menjadi salah satu tantangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang baru saja dilantik pada Rabu, 27 Januari 2021 oleh Presiden Jokowi. Penindakan tegas ini diharapkan memperjelas semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjunjung keberagaman suku, ras, etnis, agama sebagai pemersatu kesatuan dan persatuan bangsa bukan justru sebaliknya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!