JAKARTA, MENARA62.COM — Dalam sambutannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis menekankan peran serta masyarakat dalam kesuksesan program kolaborasi ini sangat diperlukan. Oleh karena itu, pihaknya juga menggandeng unsur masyarakat dari tingkat RW hingga Kecamatan untuk mengajak warga di lingkungannya kembali berkreasi namun tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menjalankan UMKM yang bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
“Kami akan mengajak masyarakat yang ada di Kampung Tangguh Jaya untuk berkreasi, melakukan hal yang bisa meningkatkan ekonomi sehingga apa yang diharapkan pemerintah terhadap UMKM dapat berjalan dengan baik,” kata Auliansyah di Jakarta (24/6/2021).
Auliansyah mengapresiasi inovasi layanan AJIB yang dihadirkan oleh Pemprov. DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dimana menurutnya layanan AJIB tersebut dapat meminimalisir adanya kerumunan orang di service point DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, AJIB dapat melakukan pelayanan perizinan secara end to end process, langsung di rumah/kantor pemohon. Layanan AJIB adalah Gratis.
“Pada masa pandemi ini, kehadiran inovasi layanan AJIB bukan saja untuk memudahkan, melainkan juga dapat menghindari kerumunan pemohon perizinan di kantor penyelenggaraan pelayanan publik karena AJIB secara langsung hadir di rumah/kantor pemohon untuk membantu perizinan yang dibutuhkan oleh warga,” ujar Auliansyah.
Auliansyah menambahkan Nota Kesepatakan ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan inovasi Layanan AJIB secara optimal untuk membantu perizinan bidang UMKM di Kampung Tangguh Jaya, diharapkan sinergi antara Polda Metro Jaya dan Pemprov. DKI Jakarta dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
“karena saat ini yang paling mungkin untuk kami bantu tingkatkan di Kampung Tangguh Jaya adalah UMKM. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bertujuan agar kita saling bekerjasama dan bersinergi dalam meningkatkan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Auliyansah
Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Posko Asistensi Perizinan bagi UMKM di 5 (lima) Kampung Tangguh Jaya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dihadiri oleh jajaran Polda Metro Jaya dan jajaran Pemprov. DKI Jakarta yang bertempat di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (*)