SOLO, MENARA62.COM — Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kota Solo menggelar kegiatan Pra Rapat Kerja Daerah (Pra Rakerda) pada Ahad (14/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah, Badan Pengurus, serta Badan Eksekutif Lazismu Kota Solo.
Pra Rakerda menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja dan keuangan Lazismu Kota Solo tahun 2025 sekaligus merumuskan arah kebijakan dan target penghimpunan tahun 2026. Kegiatan diawali dengan registrasi dan sesi foto bersama, dilanjutkan pembukaan yang diisi dengan tilawah serta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sang Surya, dan Mars Lazismu.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Solo, Reynal Falah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi seluruh amil dan relawan. Ia menegaskan bahwa capaian penghimpunan dan penyaluran hingga November 2025 merupakan hasil kerja kolektif dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh amil dan relawan, Lazismu Kota Solo mampu memenuhi target penghimpunan dan penyaluran hingga bulan November 2025,” ujar Reynal.
Reynal juga menyoroti berbagai inovasi yang telah dilakukan, salah satunya Program Sepatu untuk Negeri yang dinilai berhasil mendorong partisipasi masyarakat secara luas. Selain itu, kepercayaan publik juga tercermin dari capaian penggalangan dana peduli bencana. Hingga saat ini, Lazismu Kota Solo telah menghimpun dana kebencanaan sebesar Rp444.654.401,00.
Paparan laporan kinerja dan keuangan tahun 2025 disampaikan oleh Wahid Hamdani, Manager Eksekutif Lazismu Kota Solo. Dalam laporannya, Wahid menjelaskan tren pertumbuhan penghimpunan selama delapan tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2025, realisasi penghimpunan tercatat sebesar Rp14.224.495.425, melampaui target Rp14.060.000.875 atau mencapai 102 persen.
Wahid juga memaparkan capaian penyaluran zakat dan infak. Penyaluran zakat tahun 2025 mencapai Rp1.788.880.041, yang mayoritas dialokasikan untuk asnaf fakir miskin, disusul fisabilillah, amil, ibnu sabil, gharimin, dan kebutuhan administrasi perbankan. Sementara itu, penyaluran infak tercatat sebesar Rp12.636.135.387, dengan porsi terbesar pada pilar sosial-dakwah, disusul pilar qurban, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, kelembagaan, dan ujrah amil.
Pada sesi evaluasi, anggota Dewan Pengawas Syariah Lazismu Kota Solo, Agung Nur Probohudono, memberikan catatan strategis terhadap kinerja tahun 2025. Ia menilai capaian penghimpunan Lazismu Kota Solo sudah sangat positif, namun masih memerlukan penguatan dari sisi struktur dan keberlanjutan.
“Secara umum, total penghimpunan Lazismu Kota Solo tahun 2025 sangat signifikan. Namun, struktur penghimpunan masih didominasi oleh infak, sementara potensi zakat masih cukup besar untuk terus dioptimalkan,” ujar Agung.
Menurut guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini, pola penghimpunan juga masih sangat dipengaruhi faktor musiman. “Lonjakan penghimpunan pada bulan Ramadan sangat tinggi, sementara pada bulan-bulan non-Ramadan relatif datar. Ini menunjukkan perlunya strategi penghimpunan yang lebih berkelanjutan dan tidak semata berbasis momentum,” jelasnya.
Terkait penyaluran, Agung menilai pilar sosial-dakwah masih menjadi dominan. “Ke depan, porsi program ekonomi dan produktif perlu diperkuat agar dana ZIS tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian mustahik,” tambahnya.
Pra Rakerda kemudian dilanjutkan dengan pembahasan laporan, evaluasi, serta penyusunan target dan rencana strategis tahun 2026. Dalam forum tersebut, Lazismu Kota Solo menyepakati target penghimpunan sebesar Rp20 miliar pada tahun 2026.
Menanggapi target tersebut, Reynal Falah menyatakan optimisme. “Dengan ikhtiar yang terencana, inovasi berkelanjutan, dan dukungan masyarakat, insya Allah target penghimpunan Rp20 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai,” ujarnya.
Melalui Pra Rakerda ini, Lazismu Kota Solo meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan ZIS serta memperluas dampak sosial bagi umat dan masyarakat. (*)

