Jakarta, Menara62 – Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) menargetkan perolehan dana Rp400 miliar dari zakat, infak, dan sadaqah.
“Kita optimistis jika semua laporan sudah masuk bisa mencapai 400 miliar, bahkan lebih. Melampaui Dompet Dhuafa sebagai lembaga amil zakat terbesar di Indonesia,” kata Direktur Utama Lazismu, Andar Nubowo, saat penyerahan Surat Keputusan Kementerian Agama tentang Pengukuhan Lazismu sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Kementerian Agama kembali mengukuhkan Lazismu sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan Surat Keputusan No. 730 tertanggal 14 Desember 2016. Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama, Juraidi Malkan, secara resmi menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Ketua Badan Pengurus Lazismu, Hilman Latief di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dengan pengukuhan Lazismu sebagai Laznas, Andar menyatakan lembaga yang dipimpinnya akan terus merapikan dan menata kembali gerakan kelembagaan secara nasional yang terstruktur dan terkonsolidasi sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah.
“Lazismu akan terus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh, sehingga Lazismu semakin profesional dan ekosistem zakat nasional semakin tumbuh,” kata dia.
Hingga kini potensi zakat nasional masih sangat besar dan belum tergarap dengan maksimal. Kini ada 20 lembaga amil zakat nasional yg diakui pemerintah untuk mengumpulkan zakat dari sekitar 200 juta pemeluk Islam di Indonesia.