32.8 C
Jakarta

Lewati Sejumlah Tahapan, Senat Unismuh Sahkan Tiga Calon Rektor

Baca Juga:

MENARA62.COM, MAKASSAR – Rapat Senat Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar telah mengesahkan tiga calon rektor. Rapat tersebut berlangsung, di Ruang Senat, Gedung Iqra Lantai 17, Selasa, 11 Juni 2024

Dalam rapat itu, Senat Unismuh mengesahkan tiga calon Rektor Unismuh Makassar periode 2024-2028. Ketiga orang tersebut merupakan calon yang direkomendasikan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel.

Ketiga calon yang disahkan tersebut adalah Dr Ir Abd Rakhim Nanda, MT IPU, Prof Dr Andi Sukri Syamsuri M Hum, dan Erwin Akib PhD.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Rektor Unismuh Dr Dahlan Lama Bawa menjelaskan bahwa dari empat calon yang dikirimkan ke PWM, hanya tiga calon yang menerima rekomendasi. Nama yang tidak direkomendasikan PWM adalah Dr Rusli Malli.

“Pak Rusli Malli diminta fokus mengembangkan S2 Pendidikan Islam, karena saat ini prodi tersebut cukup berkembang dengan capaian akreditasi Baik Sekali. Beliau diminta fokus agar prodi tersebut dapat segera meraih akreditasi Unggul,” ujar Dahlan.

Juru Bicara Panlih Dr Ihyani Malik menambahkan, karena hanya tiga nama yang direkomendasikan PWM, maka senat Unismuh tidak menggelar Pemilihan, hanya melakukan pengesahan calon.

“Dalam aturan pemilihan, jika calon tidak lebih dari 3 orang, maka Senat tinggal mengesahkan, dan dikirim ke Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan fit dan proper tes,” tambah Ihyani.

Hasil fit dan proper tes, sambungnya, akan diserahkan ke PP Muhammadiyah, untuk menentukan Rektor terpilih.

“Insyaallah, paling lambat awal Agustus, PP Muhammadiyah sudah akan mengeluarkan SK Rektor Unismuh periode 2024-2028,” kata Ihyani.

Ia menambahkan, pelantikan Rektor baru Unismuh bakal digelar sebelum 9 Agustus 2024. Semua tahapan tersebut dikawal oleh Panitia Pemilihan, yang terdiri dari Dr. Dahlan Lama Bawa, S.Ag., M.Ag. (Ketua merangkap anggota), Dr. Baharullah, M.Pd. (Sekretaris merangkap anggota), dan Dr. Ihyani Malik, S.Sos., M.Si. (Juru bicara merangkap anggota).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!