31.9 C
Jakarta

LPPOM MUI Kirim Tim ke China, Audit Kehalalan Vaksin Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Muti Arintawati mengatakan sertifikasi halal menjadi hal yang sangat sensitif, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam. Oleh sebab itu sebelum dibawa ke tanah air, LPPOM MUI akan memastikan terlebih dahulu kehalalan vaksin Covid-19 buatan China.

“Tim LPPOM MUI bersama pemerintah Indonesia sedang ada di China untuk ikut melakukan audit terhadap produksi vaksin yang akan dibeli oleh Indonesia,” jelas Muti.

Diakui LPPOM MUI harus belajar dari kasus sebelumnya, dimana ada kasus produk yang tidak halal dan menyebabkan terjadinya dampak yang besar. Salah satu dampaknya adalah masyarakat tidak mau menggunakan produk tersebut.

Menurut Muti, dalam pengadaan vaksin, sudah sejak awal LPPOM MUI diajak pemerintah untuk ikut terlibat dalam mempersiapkannya. Dan juga dalam mempersiapkan vaksin merah putih, sehingga vaksin covid 19 kedepannya, dan vaksin asli dari indonesia sudah bisa dipastikan kehalalannya.

“Jadi sudah dari awal faktor halal ini dipertimbangkan,” lanjutnya.

LPPOM MUI bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap bahan, proses, fasilitas, dan jaminan kehalalan dari suatu produk. Dan hasil dari pemeriksaan ini akan disampaikan ke komisi fatwa untuk ditetapkan kehalalannya.

Muti menjelaskan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam proses sertifikasi halal. Pertama, traceability (keterlusuran). Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah bahan yang digunakan halal, fasilitas yang digunakan bebas dari kontaminasi yang dalar menyebabkan suatu produk tidak halal.

Kedua, jaminan kehalalan.  Sistem jaminan halal tak kalah penting, dimana produk yang sudah halal diharapkan dapat berkesinambungan. Dalam artian perusahaan penyedia vaksin akan berkomitmen untuk memberikan proses pembuatan yang halal terhadap vaksin tersebut.

Ketiga, otentikasi yakni melakukan uji lab agar dapat dipastikan bahwa tidak terdapat kontaminan dan tidak ada kepalsuan. Sehingga produk yang sudah disertifikasi halal dapat terjamin kehalalannya.

Namun untuk saat ini belum dapat dipastikan apakah vaksin Covid-19 buatan China tersebut halal atau tidak. Karena prosesnya belum berjalan. “Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan seperti apa,” jelas Muti.

Muti menambahkan jika sudah dilakukan pemeriksaan dan mendapat hasil, maka hasil tersebut akan dibawa dan dirapatkan. Kemudian, hasil dari rapat inilah yang akan diberikan kepada komisi fatwa dimana komisi fatwa yang akan menetapkan halal atau tidaknya vaksin Covid-19 buatan China.

“Kita berharap bahwa hasil dari tim yang ada di China membawa hasil yang baik, sehingga bisa dipastikan produk yang dibawa halal sehingga bisa di keluarkan sertifikasi halal,” tutupnya

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!