YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjalani proses witness sebagai rangkaian akhir untuk mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketua BNSP, Kunjung Masehat datang langsung ke kampus terpadu UMY memimpin tim BNSP melaksanakan proses witness.
“LSP memiliki peran penting dalam melakukan sertifikasi profesi sebagai kepanjangan dari BNSP, sehingga perlu adanya proses witness untuk mendapatkan lisensi, setelah menjalani beberapa rangkaian proses sebelumnya,” jelas Kunjung saat memberikan sambutan di hadapan rektor beserta tiga puluh pajabat struktural UMY, Jumat (23/10/2020). Kunjung menambahkan bahwa perguruan tinggi sangat perlu menyiapkan mahasiswa untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pendamping ijazah.
“BNSP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tugas pokok dan fungsinya sebagai otoritas sertifikasi, sehingga sertifikat kompetensi yang didapatkan oleh mahasiswa ketika akan lulus menjadi sangat bermanfaat untuk masuk ke dunia kerja,” tambahnya.
Dalam proses asesi, Kunjung Masehat yang didampingi Mohammad Ali Sodiqin melakukan witness di tujuh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang menjadi tempat uji kompetensi dari tujuh skema yang diajukan oleh LSP UMY. Selama witness dilakukan asesmen uji kompetensi di tujuh skema yang kali pertama dilaksanakan oleh LSP UMY.
Sementara itu, rektor UMY Dr. Gunawan Budiyanto menyatakan bahwa UMY terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa, salah satunya dengan pendirian LSP UMY. “Kami di UMY akan terus menaati segala peraturan pemerintah dalam proses pendirian LSP dan berharap ke depan semakin banyak skema yang bisa diajukan ke BSNP,” pungkasnya.