YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Mengawali bulan Ramadhan, pada Rabu, (8/5/2019), di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta bersama Polisi menggelar kampanye #PengendaraCerdas.
“Kegiatan bersama itu memberikan edukasi kepada pengendara akan pentingnya menaati peraturan ketika berlalulintas,” ujar Wisnu, mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD.
Menurut Wisnu, kampanye #PengendaraCerdas ini dilakukan dengan cara mengingatkan pengendara melalui beberapa kata-kata yang dikemas dalam poster.
Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat lebih menaati peraturan berlalulintas, guna keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Mengingat pengguna jalan bukan hanya diri sendiri, maka kita juga harus menghormati pengguna jalan yang lain, dengan tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Irval, ketua plaksana.
Berdasarkan data dari Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, angka kecelakaan di DIY dalam setahun terakhir mencapai 4 ribu kasus.
Dari kecelakaan di jalan ini, termasuk cukup tinggi ada 400 jiwa melayang. Dan dari data yang ada, luka ringan sekitar 6 ribu.
Namun yang lebih krusial, awal mula terjadinya kecelakaan di jalan raya adalah tindakan melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, ngebut, melewati batas kecepatan maksimum, melanggar marka jalan, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, melanggar lampu merah, tidak melihat kiri kanan depan dan belakang selama berkendara, selain juga penyebab lainnya.