MAGELANG, MENARA62.COM – Iptek Conflict Resolution In Decision Making atau Penyelesaian Konflik Pengambilan Keputusan (COREDEMA) secara aktif mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mengatasi kenakalan remaja di Desa Margoyoso. Hal tersebut adalah program Kuliah Kerja Nyata dalam bentuk Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) terdiri dari multi disiplin ilmu yaitu mahasiswa dari prodi Bimbingan konseling, Tiara Qotrunnada, Sri Ayu Syahfitri, Wini Puspita Ayuningtyas dan prodi ilmu hukum, Yulio Dharma Panji Pratama dan manajemen Khori Sofiyana. Di bawah pendampingan oleh dosen Dr. Rasidi, M.Pd. program ini bekerjasama dengan pemerintah desa Margoyoso.
Baru-baru ini, tim mengadakan serangkaian kegiatan bertujuan untuk memberdayakan pemuda dan memperkuat ikatan keluarga. Kegiatan dimulai dengan memastikan pelaksanaan program yang efektif dan keterlibatan masyarakat, tim KKN UNIMMA mengadakan pertemuan dengan lembaga desa pada hari Jumat, 28 Juni 2024, pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB di Balai Desa Margoyoso. Pertemuan ini menjadi wadah untuk mempresentasikan program kerja COREDEMA dan mencari kerjasama dengan para pemangku kepentingan utama, termasuk kepala desa, staf, kepala dusun, dan kepala sekolah PAUD dan TK.
Beberapa program telah dilakukan salah satunya dengan 1) Menanggulangi Kenakalan Remaja Melalui Bimbingan Kelompok pada hari Senin, 8 Juli 2024, COREDEMA menyelenggarakan sesi bimbingan kelompok untuk lima anak, termasuk tiga anak yang pernah terlibat klitih. Sesi ini, dipimpin oleh fasilitator Tiara Qotrunnada, berfokus pada pencegahan kenakalan remaja dan pembinaan keterampilan pengambilan keputusan yang positif. Kegiatan ini diterima dengan baik oleh para peserta, yang menunjukkan antusiasme dan keterlibatan selama sesi berlangsung. 2) Memberdayakan Orang Tua untuk Komunitas yang Aman. Berlangsung pada hari Senin, 15 Juli 2024, kegiatan parenting untuk menyadarkan peran penting pengasuhan orang tua dalam membentuk perilaku anak, COREDEMA merencanakan lokakarya tentang pengasuhan anak untuk anak dan keluarga yang berisiko berkonflik dengan hukum. Lokakarya ini, dibawakan oleh dosen bimbingan dan konseling, Ibu Astiwi dengan peserta ibu-ibu PKK dan ibu-ibu yang memiliki anak di Desa Margoyoso. Sesi ini bertujuan untuk membekali orang tua dengan strategi pengasuhan yang efektif dan memberikan panduan tentang penanganan masalah hukum potensial yang melibatkan anak-anak mereka.
Rasidi, sebagai dosen pembimbing lapangan, mengatakan bahwa program ini mengidentifikasi masalah dengan melibatkan penyelesaian dengan sumber daya dari akar masalahnya, mulai dari lingkungan keluarga dan pemberdayaan lingkungan masyarakat.
Hal ini didkukung oleh kepala desa, Adi Daya Perdana yang menyambut baik program ini dan sejalan dengan visi dari pemerintah desa. “Lembaga dan organisasi yang ada untuk mensejahterakan bukan hanya secara ekonomi juga secara sosial,” tuturnya.
Program ini menggunakan pendekatan holistik yang menggabungkan bimbingan kelompok, lokakarya pengasuhan, kampanye kesadaran anti-korupsi, dan kolaborasi dengan pemerintah, lembaga dan organisasi di desa setempat. (*)