30 C
Jakarta

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Pelapor Ingatkan VT Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Dugaan Pemalsuan Identitas

Baca Juga:

Jakarta — TikTokers berinisial VT, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Mabes Polri yang dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka tertanggal 26 Januari 2026, VT ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan identitas, sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, junto ketentuan pidana lainnya yang relevan.

Ketidakhadiran tersangka dalam agenda pemeriksaan tersebut disayangkan oleh pihak pelapor karena dinilai tidak mencerminkan sikap kooperatif, terlebih proses hukum telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kuasa hukum pelapor, Triyogo, menegaskan bahwa penetapan status tersangka bukanlah produk opini publik, melainkan hasil dari proses hukum yang dilakukan secara profesional oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Status tersangka ditetapkan berdasarkan surat resmi penyidik dan mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, narasi seolah-olah yang bersangkutan menjadi korban kriminalisasi adalah keliru dan menyesatkan,” ujar Triyogo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, perkara ini tidak berdiri pada narasi personal, melainkan pada fakta hukum yang sedang diuji oleh penyidik, termasuk dugaan penggunaan atau pencantuman identitas yang saat ini masih dalam proses pembuktian sesuai ketentuan hukum.

“Yang diuji adalah perbuatan hukum, bukan drama personal. Kami mengimbau agar tersangka menghentikan pembentukan opini korban dan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik,” tegasnya.

Triyogo menambahkan, proses hukum akan berjalan secara objektif dan adil apabila seluruh pihak menghormati mekanisme penegakan hukum dan tidak mengalihkan substansi perkara ke ruang opini publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak VT terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!