33.5 C
Jakarta

Masih Adakah Semangat dan Harapan Baru?

Baca Juga:

(Welcome MPR/DPR/DPD RI Periode 2019-2024)
JAKARTA, MENARA62.COM — (01/10/2019), Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad mengapresiasi atas dilantiknya anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2019-2024 sekaligus mempertanyakan masih adakah harapan dalam memperjuangkan aspirasi dan ekpektasi masyarakat Indonesia. Soalnya kepentingan individu dan kelompok (partai) kerap mendominasi anggota MPR/DPR/DPD RI ketika sudah berada di parlemen.
“Semoga masih ada harapan rakyat kepada para wakil rakyat di parlemen untuk memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok atau partainya semata,” Jelas Andriadi Achmad saat diwawancara media.
Sebanyak 575 anggota DPR RI  berasal dari 9 parpol dan 136 anggota DPD RI resmi dilantik hari ini dari seluruh penjuru Indonesia dengan latar belakang suku bangsa, adat istiadat, ras dan agama. Oleh karena itu, harapan besar berada dipundak anggota parlemen yaitu titipan amanah besar untuk menjaga NKRI dan memberikan rasa keadilan serta memperjuangkan segala aspirasi seluruh rakyat Indonesia.
“Kita berharap anggota parlemen, menunaikan amanah besar yang dititipkan oleh seluruh rakyat Indonesia agar para wakil rakyat (DPR RI dan DPD RI) untuk menjaga NKRI, menegakkan keadilan serta memperjuangkan suara dan aspirasi masyarakat Indonesia,” jelas Direktur Eksekutif PolCom SRC ini.
Ukuran keberhasilan dari anggota parlemen adalah seberapa banyak bisa menghasilkan RUU menjadi UU selama satu periode sesuai prolegnas, tentunya UU yang berpihak kepada rakyat bukan kepentingan atau kelompok tertentu. Selain peran legislasi, dimana peran controlling dan peran budgeting perlu menjadi agenda utama anggota parlemen.
“Keberhasilan DPR RI selama satu periode adalah seberapa banyak RUU menjadi UU telah dihasilkan, UU tersebut mesti yang berpihak kepada rakyat Indonesia. Selain peran legislasi, peran controlling dan peran budgeting perlu dimaksimalkan,” ujar Andriadi Achmad.
Andriadi Achmad mengingatkan anggota parelemen periode 2019-2024 mesti memberikan pembuktian bahwa mereka bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Sehingga krisis kepercayaan dan kredibilitas terhadap anggota parlemen tidak semakin mengikis dan habis. Ditengah kritik keras dan demonstrasi protes kepada DPR RI periode 2014-2019 khususnya, harus menjadi cerminan dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja parlemen di masa mendatang.
“Beberapa hari belakangan menjelang akhir jabatan DPR RI dan DPD RI Periode 2014 – 2019, demonstrasi mahasiswa dan elemen lainnya mengkritik DPR RI yang sudah mengesahkan RUU kontroversial seperti salah satunya Revisi RUU KPK. Karena itu, tugas parlemen masa bakti 2019-2024 membuktikan akan lebih baik dan berpihak kepada rakyat,” tutup Alumni Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI ini mengakhiri wawancara.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!