JAKARTA, MENARA62.COM– Masyarakat agar tetap berhati-hati menggunakan transaksi nontunai, seperti penggunaan uang elektronik, kartu debet, kartu kredit maupun kegiatan belanja daring (e-commerce).
“Gunakan jaringan yang aman, hindari penggunaan aplikasi yang kemungkinan mengandung virus. Jangan bertransaksi menggunakan jaringan publik yang disalahgunakan, dan jangan unduh data dari sumber yang tidak dipercaya,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara melalui pesan tertulis kepada Antara, Rabu (03/05/2017).
Ia juga menghimbau agar semua bukti transaksi nontunai tetap disimpan dengan baik dan aman. Jika sewaktu-waktu ada keluhan, bukti transaksi tersebut bisa dimanfaatkan untuk melaporkan kasus kepada polisi maupun penegak hukum.Lakukan pengecekan berkala terhadap rekening yang memiliki akses transaksi nontunai untuk menjaga keadaan buruk.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan kartu nontunai guna transaksi yang melanggar ketentuan seperti “gestun”. “Gestun” adalah transaksi yang menggunakan kartu kredit untuk seolah-seolah melakukan pembelian, padahal pengguna tidak mendapatkan barang, namun mendapatkan uang tunai.
Pengguna transaksi nontunai juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN, nama pengguna (username) dan sandi rahasia (password).
“Masyarakat juga perlu waspada modus penipuan dengan modus kenaikan batas saldo, hadiah dan diskon,” ucapnya.
Apabila kehilangan kartu, masyarakat diminta untuk segera menghubungi pusat kontak (call center) dan lakukan pemblokiran kartu nontunai.