Jumat (24/2/2023) kemarin, ada proses seleksi calon petugas haji yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Suasana haru melihat ratusan calon petugas haji yang sangat antusias mengikuti proses tersebut, sementara sejak pagi di lokasi tempat seleksi mendapat guyuran hujan lebat.
Lantas terbayang setahun lalu, ketika penulis mengikuti proses serupa yang sangat cepat.
Kemudian, banyak orang yang bertanya tentang proses seleksi tersebut. Tentu proses seleksi ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, dan sudah disiapkan mekanismenya oleh Kemenag RI.
Tanpa mengesampingkan segala proses tersebut, ada satu hal yang sangat penting diingat. Menjadi Jamaah Haji dan Petugas Haji, tampaknya memang sangat dominan faktor Panggilan Ilahi Allah SWT kepada hambaNya yang terpilih.
Proses ini merupakan bagian dari Wasilah atau jalan menuju panggilan itu, dan saya bersaksi bahwa sekarang proses ini lebih tertata rapi dan sistemik dengan segala upaya pemanfaatan teknologi digital yang di inisiasi oleh Tim Dirjen PHU.
Hingga saat ini, tata kelola managemen pelayanan Jamaah Haji, terus dibenahi. Segala kekurangannya yang ada, dengan seksama diperbaiki berdasarkan prinsip-prinsip yang lebih berkemajuan.
Tips
Bagi siapa saja yang berharap menjadi bagian dari pelayan tamu Allah di Haramain, beberapa tips yang perlu dipersiapkan.
1. Luruskan niatnya untuk semata-mata berikhitar menjadi petugas haji, bukan mengejar kesempatan untuk berangkat haji karena “berkeinginan mempercepat” masa tunggu kalau sudah mendaftar jadi calon jamaah haji.
2. Cermati proses tahapan yang secara resmi diatur dan diumumkan oleh Kementrian Agama melalui akun-akun media sosial dan website resmi kementerian Agama RI.
3. Mempersiapkan diri dan memantaskan diri agar “istita’a” atau mampu menjalankan tugas jika terpilih menjadi petugas haji, ada syarat administratif, ada syarat pengetahuan umum, dan pengetahuan teknis pelaksanaan tugas PPIH. Pengetahuan itu, sebetulnya sangat mudah di cari melalui “mbah” Google. Diantaranya, terkait regulasi, undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan haji, tentang moderasi beragama, dan lain-lain.
4. Pelajari juga hal-hal teknis melalui aplikasi Pusaka Super Apps yang sudah dirilis kementeian Agama, atau aplikasi lain terkait manasik haji yang sudah listing di PlayStore dan iOS.
5. Hal bersifat sangat pribadi dengan memperbanyak munajat kepada Allah, memperbanyak sedekah, memperbanyak mendoakan siapa saja agar dimuliakan oleh Allah, zikir istigfar 1000 kali atau lebih sehari. Bisa juga ditambahkan dengan memperbanyak amalan-amalan kebaikan tanpa pamrih. Semua ikhtiar ini dilakukan semata-mata karena Allah, dengan pengharapan yang tulus agar menjadi bagian dari hambaNya yang dipanggil ke tanah yang suci dan mulia.
Bagi setiap ummat Islam tentu salah satu impiannya adalah menyempurnakan rukun Islam dengan menunaikan ibadah haji. Namun yang menarik dari Ibadah Haji ini, cukup harta melimpah saja tidak jadi jaminan bisa menunaikan ibadah haji. Pengalaman tahun 2022, ribuan calon jamaah haji Furodah atau Haji Plus tidak mampu berangkat.
Keberangkatan mereka terhambat kendala teknis, atau dengan kata lain belum dapat ijin dari Allah untuk berangkat. Namun, banyak sekali perumpamaan jamaah haji yang bisa menunaikan panggilan, meskipun secara kapasitas ekonomi pas-pasan. Bahkan mungkin saja, kondisi ekonomi mereka tidak berkecukupan. Akan tetapi oleh Allah. mereka dimudahkan dan dicukupkan segala kebutuhannya untuk bersujud dihadapan Ka’bah. Mereka bisa bermunajat menyempurnakan rukun Islam dengan seksama.
Semoga Allah Mudahkan niat baik untuk berhaji. Siapapun sahabat-sahabat Muslim yang hatinya rindu berdoa di Raudah dan Hijr Ismail, sehingga dapat berangkat tahun-tahun mendatang sebagai jamaah haji maupun petugas haji.
Penulis: Mashuri Masyhuda MM
Alumni PPIH Arab Saudi 2022
Saat Haji Akbar yang sangat jarang terjadi.