JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengakui tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan dalam hal pembangunan sektor pendidikan. Tetapi dengan kerja keras tim Kemendikbud, program kerja pemerintah akhirnya bisa dinikmati oleh masyarakat .
“Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan. Namun tim di Kemendikbud selalu bekerja keras agar lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaat dari transformasi yang sedang kita kerjakan,” ujar Nadiem pada Taklimat Media yang digelar secara virtual, Selasa (05/01/2021).
Diakui, sepanjang 2020, Kemendikbud telah bekerja keras untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran tetap berjalan sekaligus memastikan bahwa segala kebutuhan di masa krisis pandemi Covid-19 tetap terpenuhi. Berbagai terobosan melalui konsep Merdeka Belajar berfokus pada apa yang terbaik bagi siswa dan guru.
Merdeka Belajar yang diluncurkan sepanjang tahun 2020 terdiri atas 6 episode yang menyentuh hampir semua level pendidikan. Pada Merdeka Belajar Episode Pertama misalnya, Kemendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan yakni menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pada Merdeka Belajar Episode Kedua yaitu Kampus Merdeka, Kemendikbud melakukan penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi, di antaranya pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Sementara itu, pada Merdeka Belajar Episode Ketiga, Kemendikbud mengubah mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020.
“Salah satu prinsip penggunaan dana BOS pada tahun 2020 adalah fleksibilitas. Peningkatan fleksibilitas dan otonomi penggunaan dana BOS bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah, terutama untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer,” katanya.
Selanjutnya pada Merdeka Belajar Episode Keempat yaitu Program Organisasi Penggerak (POP). Paket kebijakan ini bertujuan untuk semakin memberdayakan organisasi masyarakat dalam membangun Sekolah Penggerak. Mendikbud berharap POP menjadi elemen penting terciptanya Sekolah Penggerak, tempat menuangkan seluruh konsep Merdeka Belajar. Kemendikbud berkomitmen akan menciptakan Sekolah Penggerak dengan berbagai macam metode yang sesuai dengan kondisi masyarakat namun tetap menjunjung toleransi atas keberagaman.
Pada 3 Juli 2020, Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak. Arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching.
“Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan,” tutur Mendikbud.
Selanjutnya, pada 3 November 2020, Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Mendikbud mengatakan Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunnan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia,” terangnya.
Menutup taklimat media, Mendikbud mengingatkan pentingnya mengingat cita-cita bersama. “Tujuan Merdeka Belajar adalah pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Ikut hadir dalam taklimat media tersebut seluruh Dirjen, Kepala Balitbang, Sesjen, Kepala Badan Bahasa dan Irjen