JAKARTA, MENARA62.COM – Ratusan guru dan kepala sekolah di DKI Jakarta mengikuti sosialisasi dan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Jumat (10/5). Kegiatan yang berlangsung hingga 15 Mei 2019 tersebut dibuka resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy disaksikan Kepala Badan Pengembangan Bahada dan Perbukuan Dadang Sunendar.
Dalam sambutannya, Mendikbud mengatakan pentingnya guru-guru menguasai Bahasa Indonesia dengan baik. Sebab bahasa Indonesia memiliki dua fungsi yakni bahasa nasional dan bahasa Negara.
“Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia menjadi pemersatu suku, bangsa dan menjadi komunikasi resmi antar daerah. Sedang sebagai bahasa Negara, Bahasa Indonesia menjadi bahasa kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, bahasa media massa dan lainnya,” kata Mendikbud.
Penguasaan Bahasa Indonesia oleh guru ini tentu dalam arti bahasa Indonesia yang benar termasuk kata, penggunaan kata, penyusunan kalimat, ejaan dan penulisan.
“Kita memiliki bahasa daerah yang konstruksinya mirip dengan Bahasa Indonesia. Pada penggunaan sehari-hari, banyak kosa kata bahasa daerah yang masuk ke Bahasa Indonesia dan itu yang membuat penguasaan bahasa Indonesia menjadi kurang baik,” lanjutnya.
Karena itu Mendikbud meminta agar Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan memetakan daerah mana saja yang bahasa daerahnya memiliki kemiripan konstruksi dengan Bahasa Indonesia.
Mendikbud mengakui untuk mengembangkan dan memperkuat Bahasa Indonesia saat ini mengalami berbagai tantangan. Diantaranya adalah munculnya bahasa-bahasa prokem yang sering digunakan anak-anak muda, adanya tuntutan penguasaan bahasa asing bagi generasi muda, munculnya jenis tontotan seperti sinetron yang tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan baku.
Sementara itu Dadang Sunendar mengatakan dari 3 juta lebih guru yang ada di Indonesia, sekitar 19.229 guru yang sudah mengikuti UKBI. Dari jumlah tersebut, hanya 6 persen guru yang memperoleh predikat sangat unggul, 24 persen guru berpredikat unggul dan sisanya masih berpredikat madya.
“Predikat madya untuk guru non Bahasa Indonesia sudah cukup. Meski sebenarnya perlu kita dorong terus untuk mencapai predikat unggul dan sangat unggul,” kata Dadang.
Dadang mengatakan bahwa menurut penelitian ada korelasi kuat antara tingkat penguasaan guru terhadap bahasa Indonesia dengan perolehan nilai Ujian Nasional Bahasa Indonesia pada siswa.
Karena itu pihaknya menggandeng pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas cakupan UKBI bagi guru-guru.