31.6 C
Jakarta

Mendikbud: Sekolah Lima Hari Untungkan Madrasah Diniyah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Penerapan kebijakan sekoah lima hari, justeru akan menguntungkan madrasah diniyah. Karena waktu belajar siswa menjadi lebih banyak, sehingga pembentukan karakter siswa memiliki porsi jauh lebih besar.

“Madrasah diniyah justeru diuntungkan. Karena jam belajar hingga 8 jam per hari, bisa disinergikan dalam menguatkan nilai karakter religius,” ujar Mendikbud saat berdialog dengan PGRI, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/6).

Mendikbud meminta agar konsep belajar 8 jam jangan dibayangkan sebagai proses pembelajaran 8 jam berada didalam ruangan kelas terus menerus. Guru akan mendorong siswa belajar dengan berbagai metode, seperti bermain peran dan bermacam-macam sumber belajar. Bisa dari seniman, petani, ustad, penderita dan lainnya. Tentunya guru tetap harus bertanggungjawab terhadap seluruh aktivitas siswa selama di sekolah.

Menurutnya kebijakan sekolah 5 hari,  merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas. Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan di sosialisasikan.

Dijelaskannya, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas. Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad 21. Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.

“Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen,” cetus dia.

Untuk itu kegiatan guru ceramah di kelas harus dikurangi digantikan dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa Muslim. Guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran agama sebagai bagian dari penguatan nilai relijiusitas. Guru wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau yang mengarah kepada intoleransi.

Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Disampaikan Mendikbud, guru bukan hanya instruktur atau pengajar, tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.

Penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan kapasitas sekolah.

Mendikbud mengimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.

“Misalnya bila di sebuah daerah ada tradisi anak mengaji di madrasah diniyah pada jam-jam sore, maka jam-jam tersebut harus dikonversi sebagai bagian dari delapan jam pelajaran itu. Di beberapa daerah sudah menerapkan seperti itu dan saya kira sangat baik,” jelas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!