27.6 C
Jakarta

Mendikbud: Zonasi Sistem PPDB Hilangkan Kastanisasi Sekolah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengatakan selama bertahun-tahun dunia pendidikan kita telah mengalami kastanisasi. Ada sekolah-sekolah yang menjadi incaran semua orang (favorit) sementara disisi lain ada sekolah yang berkasta rendah.

Sistem kastanisasi ini telah membuat peluang anak-anak yang memiliki nilai akademik pas-pasan atau dari keluarga kurang mampu tidak leluasa mengakses sekolah yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggalnya.

“Akibatnya ada siswa yang jarak rumah dengan sekolah hanya beberapa meter, terpaksa harus sekolah di sekolah yang jaraknya bisa 15 km hanya karena tidak bisa menembus sistem kastanisasi tersebut,” papar Mendikbud di sela halal bi halal dengan PB PGRI, Kamis (13/7).

Situasi yang sulit ini mengakibatkan banyak siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa drop out. Inilah yang sekarang harus ditiadakan.

Mendikbud mengatakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru yang kini diberlakukan, bertujuan menghilangkan kastanisasi. Meski sistem tersebut ditentang oleh sebagian masyarakat yang merasa dirugikan.

“Mohon maaf, bagi mereka yang berburu sekolah-sekolah favorit, sekarang tidak bisa lagi,” tambah Mendikbud.

Ia mengakui sistem zonasi PPDB ini mencontoh DKI Jakarta. Dimana anak-anak dengan zona terdekat sekolah, mendapatkan prioritas untuk diterima dibanding mereka yang berasal dari luar DKI.

Mendikbud menilai bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di sekolah yang diinginkan. Karena itu kastanisasi yang berujung pada pengelompokan siswa bernilai akademik tinggi dan siswa dari ekonomi mampu bisa dikurangi atau bahkan ditiadakan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan sistem zonasi ini memungkinkan siswa mendapatkan sekolah terdekat dengan rumah. Meski demikian, nilai akademik tetap menjadi pertimbangan sekolah dalam menyeleksi calon siswanya.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan zonasi sistem penerimaan peserta didik baru yang kini berlaku sangat baik. Hanya saja ada daerah yang memang sudah terlanjur menggunakan sistem lama.

“Harusnya sosialisasi sistem PPDB dilakukan tidak mepet waktunya. Idealnya Januari sehingga daerah maupun sekolah memiliki waktu cukup untuk membangun sistemnya,” tutup Unifah.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!