JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini tengah menjalani proses hukum setelah dituduh memukul siswa bakal diangkat menjadi guru PPPK. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Abdul Mu’ti kepada media di kantornya, Rabu sore (23/10/2024).
“Guru Supriyani yang saat ini tengah menjalani proses seleksi PPPK 2024. Dan Insya Allah kami bantu afirmasi untuk beliau diterima PPPK,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
BACA JUGA: Ketua Umum PB PGRI Angkat Bicara Terkait Kasus Guru Honorer Dipolisikan Orang Tua Siswa di Konawe Selatan |
Melalui pernyataan Mendikdasmen tersebut dipastikan guru Supriyani akan lolos dan diangkat sebagai guru PPPK tahun ini.
Mendikdasmen berharap setelah proses persidangan selesai, guru Supriyani bisa mengajar kembali dengan lebih baik. “Saya kira seperti itu dan ini menjadi bagian dari komitmen kami terhadap guru,” tambahnya.
Abdul Mu’ti menyebut kasus-kasus seperti ini berulang terjadi. Namun ia berharap ke depan tidak akan ada lagi kasus yang melibatkan guru dan orang tua terkait penganiayaan siswa.
Ia juga berjanji pekan depan akan mengunjungi guru Supriyani. “Setelah dari Magelang, insya Allah saya akan ke Kanowe Selatan,” tegasnya.
BACA JUGA: Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti Janji Kaji Ulang Kurikulum Merdeka |
Ia mengakui sejak viral kasus guru Supriyani, telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menanyakan masalah guru Supriyani. Mu’ti mengatakan jawaban dari Kapolri ialah guru Supriyani sudah ditangguhkan penahanannya, tetapi nanti akan tetap menjalani proses persidangan.
“Kami sudah mengupayakan berbagai langkah walaupun sebenarnya ini bukan kewenangan Kementerian Dikdasmen, tetapi karena kejadiannya di sekolah maka kami akaan bantu,” kata Mu’ti.