Menjaga Kestabilan Harga Beras di Indonesia
Oleh Dodik Prasetyo
Tidak usah bertanya lagi bahwa beras merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Kadang ada kondisi dimana harga beras melambung tinggi sehingga masyarakat terpaksa membeli beras dengan harga tinggi karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa beras menjadi suatu bahan yang wajib di beli. Ada beberapa faktor yang terjadinya kenaikan harga beras.
Yang pertama adalah faktor produksi yang dipengaruhi oleh cuaca sehingga akan berdampak pada hasil panen, contohnya jika masa panen beras seharusnya dimulai sejak Februari sampai Mei. Namun karena hujan terlambat satu sampai satu setengah bulan, masa tanam yang mundur dan otomatis akan membuat masa panen ikut mundur.
Faktor kedua yakni Bulog tidak membagikan beras untuk masyarakat miskin atau disebut raskin. Â Dan mau tidak mau masyarakat yang biasanya menggunakan raskin kini tentunya terpaksa memilih beras non raskin, karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa beras adalah suatu kebutuhan pangan yang wajib . Hal ini berpengaruh kepada permintaan beras non raskin yang melonjak signifikan dan dapat mengurangi stok beras di Bulog.
Faktor ketiga inilah yang bisa dibilang sangat sulit di tangani pemerintah yaitu adanya mafia beras. Ketika pemerintah sedang menanggulangi masalah kekosongan stok panen karena beberapa masalah pada musim panen, maka pemerintah mau tidak mau harus mengimpor beras. Kabar impor beras tersebut memicu spekulasi adanya permainan mafia beras yang menggurita di mata rantai perdagangan beras. Ada suatu kecurigaan kebijakan pemerintah tersebut ditunggai kepentingan terselubung mafia yang sekian lamanya kehadiran mereka seolah tak terlihat dan sulit tersentuh. Akibat itu dari tahun ke tahun masyarakat sebagai konsumen kerap didera kenaikan harga beras. Selain itu juga petani yang jasanya berperan penting untuk masyarakat Indonesia, akan terancam nasibnya karena masuknya beras impor yang menghancurkan produksi beras mereka. Pemerintah bukannya tak ada niat dan keberanian untuk membasmi mafia perdagangan bahan beras tersebut.
Membasmi mafia tidak sekadar dengan pendekatan penegakan hukum yaitu dengan menangkap jaringan mafia. Penyelesaian yang hanya mengandalkan penegakan hukum justru berpotensi menimbulkan suatu dampak yang tak mau diharapkan, misalnya beras menjadi langka di pasar dan harga melonjak tak terkendali. Hal itu karena mafia beras sangat mendominasi mata rantai perdagangan di dalam negeri ini. Setiap terjadi suatu lonjakan harga beras atau menipisnya stok dalam negeri, pemerintah merespons dengan membuka keran impor dan memberi lampu hijau kepada importir beras luar negeri. Solusi itu kuat diduga karena ada konspirasi mafia beras atau komoditas pangan lainnya dengan pihak yang terkait serta regulator pemberi izin impor.
Mafia beras biasanya menguasai jaringan pemasaran sehingga mampu mengendalikan harga sesuai kemauan mereka. Untuk komoditas beras, misalnya 80 persen sangat bergantung pada pasokan di Pasar Induk Cipinang. Kondisi yang terjadi di Cipinang, menjadi referensi harga beras nasional. Monopoli semacam inilah, yang rawan disusupi jaringan mafia perdagangan. Dengan penguasaan hingga 80 persen, kondisi perberasan nasional ada di tangan mereka.Mafia beras memiliki jaringan yang begitu kuat dari hulu hingga ke hilir, sehingga mereka memiliki informasi akurat mengenai kondisi pasar, seperti berapa banyak beras yang tersedia dan berapa banyak kebutuhan di setiap daerah.
Dengan dukungan gudang – gudang besar untuk menimbun beras – beras, memudahkan mereka mengendalikan suplai beras ke pasar, yang nantinya berdampak pada kontrol harga dan kontrol pasokan. Mafia beras selama ini mengeruk keuntungan sangat besar. Satu kajian menyebutkan, hanya dalam waktu dua bulan, keuntungan yang bisa diraih mafia beras bisa mencapai Rp 7,5 triliun. Jumlah sebesar itu diperoleh hanya dengan mempermainkan harga dari produksi beras dalam negeri.
Dan jika itu terjadi, harga beras melambung naik masyarakat sangat dirugikan. Jika dilihat dari segi konsumen maka dengan adanya kenaikan harga maka daya beli konsumen akan menurun dengan syarat pendapatan tidak naik. Masalahnya ada pada daya beli konsumen berarti masalah kemampuan konsumen dalam membeli barang atau jasa yang dibutuhkan dan diinginkan yang harganya mengalami kenaikan tersebut. Misalnya dampak harga beras naik maka masyarakat harus terpaksa menaikan harga jasa atau bahan mereka. Fakta menunjukkan banyak pebisnis yang bangkrut akibat kenaikan harga pada bahan baku atau produk yang mereka jual. Untuk pemerintah, masalah-masalah yang diakibatkan oleh adanya kenaikan harga ini adalah masalah yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah, itu seharusnya rakyat miskin yang bertambah penderitaannya akibat kenaikan harga adalah tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya. Jadi bisa disimpulkan bahwa kenaikan harga akan berdampak negatif pada suatu negara yang meliputi kosumen, produsen dan pemerintah itu sendiri.
Kenaikan harga beras juga berakibat pada kesejahteraan rumah tangga yang sebelumnya dapat memenuhi hampir semua kebutuhannya, tapi setelah langkanya bahan – bahan pokok mereka mulai membatasinya. Dan itu sangat mengganggu ketentraman rumah tangganya. Seharusnya masyarakat dapat mengesampingkan kebutuhan sekunder dan tersier dan harus lebih mengutamakan kebutuhan primer yang berperan dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan suatu cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Dampak ini juga berlaku bagi pekerja industri. Banyak perindustrian yang memangkas anggaran pembelian sehingga banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Fakta menunjukkan banyak pebisnis yang bangkrut akibat kenaikan harga pada bahan baku atau produk yang mereka jual. Untuk pemerintah, masalah-masalah yang diakibatkan oleh adanya kenaikan harga ini adalah masalah yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah, itu seharusnya. Rakyat miskin yang bertambah penderitaannya akibat kenaikan harga adalah tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya.
Berikutnya, pabrik atau bisnis-bisnis yang bangkrut atau terjadinya pengurangan pekerja yang berarti terciptanya pengangguran maka hal ini adalah masalah ekonomi makro yang menjadi masalah pada pemerintah. Dan pastinya masyarakat akan berdemo menuntut pemerintah, tidak hanya menurunkan harga beras atau kebutuhan lain tetapi juga menuntut perekonomian yang terpuruk yang terjadi. Jadi kenaikan harga akan berdampak negatif pada suatu negara yang meliputi kosumen, produsen dan pemerintah itu sendiri
Maka dari itu pemerintah sebagai harus memaksimalkan fungsi Bulog. Bulog berkewajiban untuk membeli seluruh hasil panen petani tersebut dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Ini adalah harga mati yang tidak bisa ditawar karena disini posisi Bulog bukanlah pedagang melainkan sebagai penyangga hasil panen petani. Inilah kewajiban pemerintah untuk mendukung rakyatnya sebagai menstabilkan harga bahan pokok di pasar.
Sebaliknya ketika harga beras di pasaran merangkak atau melambung naik, Bulog berkewajiban untuk melepas beras ke pasar untuk mengendalikan harga beras agar sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ini adalah harga mati yang tidak bisa ditawar juga karena disini posisi Bulog adalah pengendali pasar. Maka dari itu salah satu tugas penting pemerintah untuk menstabilkan ekonomi, tak hanya beras namun kebutuhan pokok lain. *** (Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)