JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai tidak perlu penambahan libur ASN. Libur dua hari dalam sepekan yakni Sabtu dan Ahad dinilai sudah cukup.
“Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, dikutip dari Antara Senin (10/12/2019).
Menurut Tjahjo, selain libur dua hari dalam sepekan, ASN selama ini juga mendapatkan libur pada momenmoment tertentu seperti hari raya keagamaan.
Bahkan menurut Tjahjo masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur, dan pekerjaannya bahkan menyita waktu 24 jam.
“Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil,” kata dia.
Sementara, wacana penambahan waktu libur berbeda dengan rencana para ASN memiliki fleksibilitas waktu dan tempat kerja, seperti bekerja dari rumah.
Para ASN tetap bekerja lima hari kerja, tetapi lokasinya lebih fleksibel dan tidak semua pegawai yang bisa bekerja dengan metode seperti itu, aparatur yang bertugas operasional melayani publik tetap bekerja di kantor pelayanan.
“Bekerja dari rumah, itu kan tidak semua tugas-tugas, yang harus diambil keputusan cepat dan itu baru akan diwacanakan akan dimulai oleh Bappenas,” ujarnya.